Sudah Sekarat, Penabrak Mahasiswa UI Menolak untuk Menolong, Inilah Alasan Tak Bawa Hasya ke Rumah Sakit
- Kolase tim tvOnenews.com
Dirinya mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi dari teman anaknya, Hasya telah terkapar di bawah mobil pelaku. Namun sangat disayangkan karena pelaku menolak membawa korban ke rumah sakit.
“Saat sudah terjadi seperti itu, anak saya sudah terkapar di bawah mobilnya. Terduga pelaku ini diminta oleh teman anak saya untuk membawa ke rumah sakit,” kata Ira.
“tapi terduga pelaku menolak, dia bilang silahkan bawa tapi jangan pakai mobil saya,” lanjutnya.
Ira menilai bila terdapat orang yang dalam keadaan sekarat, secara sadar maka seseorang wajib menolongnya.
“Jika ada seseorang yang membiarkan orang itu dalam keadaan sekarat, Dalam hal ini anak saya, wajiblah Ia untuk menolong,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihak keluarga Almarhum Hasya akan menuntut terduga pelaku dengan alasan telah membiarkan korban tidak ditolong.
“Jadi menurut kamu misalnya terduga pelaku itu dikenakan sebagai tersangka dia bisa terkena pasal berlapis dengan membiarkan korban tidak ditolong, itu yang kami tuntut,” tutupnya.
Alasan Tidak Membawa ke Rumah Sakit
Kuasa hukum AKBP Purn Eko, Sianturi menjelaskan bahwa alasan kliennya tidak menolong korban karena mobil Pajero Sport yang dikendarainya bukanlah mobil standar kesehatan.
Dengan begitu dikhawatirkan kondisi Hasya bisa semakin memburuk. “Kalaupun dibawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi,” katanya kepada wartawan, Jumat (3/1/2023).
“Mobil itu kan bukan standar kesehatan," imbuhnya.
Meski demikian, Sianturi mengklaim bahwa kliennya sudah berupaya menolong Hasya agar segera mendapatkan pertolongan sesaat setelah terlibat kecelakaan.
“(AKBP Purn Eko) sudah menghubungi ambulans dan pihak warga," terangnya.
Lebih dari itu, lanjut Sianturi, proses rekonstruksi ulang juga sudah dilakukan. Dari sana tergambar bagaimana peristiwa kecelakaan terjadi.
Hal tersebut menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang menewaskan mahasiswa UI ini dilakukan secara transparan dan terbuka.
"Yang sudah dilaksanakan tidak ada yang ditutupi, tidak ada yang diskenariokan, semua sesuai keterangan saksi dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) juga sesuai kendaraan ada," jelasnya.
Load more