Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang menewaskan seorang mahasiswi bernama Selvi Nuraeni. Terbaru, terungkap harta kekayaan Kompol D, kasus Audi A6 penabrak mahasiswi Cianjur, Sabtu (4/2/2023).
Diketahui sang pengemudi sempat menyusup iring-iringan kendaraan polisi yang kala itu tengah mengarah ke TKP pembunuhan berantai Cianjur-Bekasi Wowon Cs di kawasan Cianjur.
Pengemudi sedan mewah atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan mahasiswi Universtias Suryakancana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat, Selvi Amalia Nuraeni, meninggal dunia. Jumat (20/1).
Sosok Nur, istri siri Kompol D yang menjadi penumpang di Mobil A6 yang menabrak Mahasiswi Cianjur
Belakangan ini sosok Kompol D memang tengah ramai diperbincangkan publik di media sosial. Kompol D bahkan mengakui bahwa perempuan bernama Nur (23) adalah penumpang mobil Audi A6 yang menabrak seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universtias Suryakancana bernama Selvi Amelia Nuraini (19) di Cianjur, Jawa Barat.
Setelah kejadian tersebut, ada banyak soal kompol D yang kemudian terungkap. Salah satu fakta yang menjadi perbincangan adalah kasus dugaan perselingkuhan antara Kompol D dan Nur, yang mengaku sebagai istri istri.
Publik pun kemudian penasaran dengan sosok anggota Kepolisian berpangkat perwira menengah tersebut.
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, Kompol D telah memiliki hubungan speasial dengan Nur selama kurang lebih 8 bulan sudah menikah secara siri dengan perempuan tersebut.
Karena kejadian tersebut, nama Kompol D yang diketahui bernama Dwi Yuniar Mukti Setyawan itu dalam pusaran kasus kematian Selvi. Namun, bukan terkait pidana, tapi Kompol D terkena masalah etik lantaran memiliki hubungan gelap dengan Nur.
Mengutip dari VIVA, Trunoyudo mengatakan, Kompol Dwi sedang diperiksa dalam penempatan khusus (patsus) selama 21 hari ke depan. Perwira Polri itu telah menikah sehingga kini dijerat pasal perzinahan dan perselingkuhan. Dia juga sudah dimutasi dari Ditreskrimum ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Memiliki kekayaan mencapai 1,5 miliar
Sosok Kompol Dwi Yuniar alias Kompol D
Sebagai seorang anggota kepolisian Republik Indonesia, Kompol Dwi pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Laporan tersebut tercatat pada 17 Maret 2021 ketika dia menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 4 di Polda Metro Jaya. Berikut informasi selengkapnya soal harta Kompol D dalam LKHPN.
Sementara dalam kasus kematian Selvi Amelia Nuraini masih dalam proses pihak berwajib. Namun, polisi telah menetapkan Sugeng Guruh Gautama (41), sopir mobil Audi A6 sebagai tersangka. (viva/ind)
Load more