Ia menuturkan bahwa eksistensi kepala kepala daerah seperi Gubernur, Walikota, bahkan Presiden maupun ketua Partai diputuskan dari aspirasi rakyat.
“Kalau mau ada perubahan tanya pada rakyat, karena negara ini dibangun melalui kesepakatan rakyat, kesepakatan tertinggi datang dari aspirasi rakyat, “kata Emil.
Lebih lanjut Emil menegaskan jawaban tersebut bisa ditanyakan kepada rakyat melalui kesepakatan yang ada.
Bahkan jika mengacu pada aturan yang ada sudah jelas, pemilihan kepala daerah diatur dalam UU No. 22/2014 tentang pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota.
“Jawaban saya tanyakan kepada rakyat bentuknya nanti bisa referendum, kalau rakyat kesepakatannya iya, bikin kesepakatan baru, kalau rakyat merasakan kebermanfaatan luar biasa harus dihormati.” Pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Ketua Umum DPP Partai PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar jabatan Gubernur dihapuskan karena dinilai tidak efektif, karena hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah. (AYR/LNO)
Load more