j. Membawa aoalagi menggunakan barang-barang yang dianggap mengganggu. Pengunjung dapat mengadukan pengunjung lain yang dianggap menimbulkan ketidaknyamanan atau mengganggu selama acara berlangsung.
Pihak penyelenggara acara tidak bertanggung jawab atas barang milik pengunjung, termasuk untuk kehilangan, kerusakan, kejadian barang tertukar selama acara berlangsung
Barang-barang terlarang di atas, selain benda tajam dapat dititipkan pada tempat penitipan barang. Penitipan barang memiliki kuantitas terbatas dan tersedia hanya sebagai pilihan darurat. Barang-barang yang ada pada tempat penitipan bukanlah tanggung jawab penyelenggara acara
Tidak diperbolehkan untuk merekam dalam bentuk suara atau video serta penayangan langsung menggunakan alat profesional pada media sosial manapun
Semua pengunjung akan melalui pemeriksaan badan serta barang bawaan secara keseluruhan sebelum masuk ke dalam area acara demi keamanan serta kenyamanan acara
Pengunjung yang keluar dari area diperbolehkan untuk masuk kembali ke area acara, dengan catatan tiket tidak rusak atau hilang
Pembeli tiket acara dianggap telah menyetujui semua syarat dan ketentuan dari penyelenggara acara dan penyelenggara acara berhak untuk mengeluarkan pengunjung yang dianggap melanggar, tanpa ada pengembalian dana dalam bentuk dan jumlah apapun. (ree)
Load more