News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dianggap Janggal, Terdapat Berbagai Versi Kronologi Tewasnya Mahasiswa UI dalam Kecelakaan 

Tim kuasa hukum keluarga Hasya menilai janggal sebab Hasya Atallah yang juga korban tewas dalam kecelakaan ini justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi
Minggu, 29 Januari 2023 - 22:13 WIB
Mahasiswa UI, almarhum Muhammad Hasya Atalla ditetapkan sebagai tersangka
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang mahasiswa UI (Universitas Indonesia), Muhammad Hasya Atallah, telah tewas dalam kasus kecelakaan karena diduga telah tertabrak oleh kendaraan milik seorang pensiunan polisi

Hasya Atallah diduga tewas akibat tertabrak mobil Pajero milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono pada tanggal 6 Oktober 2022 di kawasan Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, tim kuasa hukum keluarga Hasya menganggap janggal sebab Hasya Atallah yang merupakan korban tewas dalam kecelakaan ini justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri atau Ira telah menemui pihak kepolisian untuk melakukan mediasi. Pihak kepolisian menawarkannya untuk berdamai. Namun pihaknya menilai adanya intimidasi pada saat mediasi tersebut.

Selain itu, kuasa hukum juga mengatakan adanya berbagai versi kronologi kecelakaan yang menyebabkan Hasya Atallah meninggal dunia.

Seperti kronologi kejadian yang telah menimpa Almarhum Muhammad Hasya Atallah. Simak informasinya berikut ini.

Alasan Almarhum Hasya Ditetapkan Tersangka

Almarhum Muhammad Hasya Atallah seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tewas usai ditabrak mobil milik AKBP (Purn), Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jakarta Selatan. 

Almarhum yang tewas tertabrak mobil Pajero milik purnawirawan Polri itu telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman. (Antara)

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman turut serta angkat bicara terkait penetapan tersangka almarhum yang tewas dalam kecelakaan tersebut.

Pasalnya, pihak kepolisian menyebut jika kecelakaan tersebut bermula dari almarhum yang menabrak mobil milik purnawirawan Polri itu. 

"Pelanggarannya, jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya, korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Latif menuturkan dalam kasus kecelakaan tersebut pihaknya mendapati adanya kelalaian yang dilakukan almarhum saat berkendara. Sebab, didapati motor yang dikendarai oleh Hasya terjatuh bukan disebabkan tertabrak oleh mobil milik purnawirawan Polri tersebut. 

Kata Latif, terjatuhnya motor yang dikendarai oleh almarhum akibat kurang ke hati-hatian dari Hasya. 

"Karena dia penyebabnya, kurang kehati-hatian dia dalam mengendarai sepeda motor. Harusnya kita dalam berkendara itu harus bisa mengantisipasi kayak tadi tiba-tiba belok. Dia seharusnya dalam cuaca hujan tadi harus tahu kondisi. Tiba-tiba arah belok ngerem mendadak jatuh, tidak bisa mengendalikan kendaraannya," ungkapnya.

Diketahui, Muhammad Hasya Atallah tewas seketika usai diduga menjadi korban tabrak lari  di kawasan Jakarta Selatan. 

Beredar gambar kabar melalui pesan Whatsapp, Hasya tewas seketika usai ditabrak mobil milik AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 WIB

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku tersebut. 

Menurutnya sang terduga pelaku yakni AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono dikenakan sanksi wajib lapor akibat insiden kecelakaan maut tersebut. 

"Diperiksa, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari kamis," katanya kepada awak media, Jakarta Sabtu (26/11/2022).

Tanggapan Ibu dari Almarhum Hasya

Almarhum Muhammad Hasya Athallah mahasiswa UI yang ditetapkan sebagai tersangka usai tewas usai terlindas mobil milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan keduanya. 

Tim Kuasa Hukum Keluarga Hasya, Gita Paulina menyebut jika keputusan itu membuat kecewa pihaknya. 

Orang tua Hasya Atallah. (VIVA)

Bahkan, pihak keluarga almarhum marah terkait keputusan pihak kepolisian yang dinilai tak transparansi dalam melakukan penyidikan kasus laka lantas tersebut. 

"Kecewa, sudah pasti. Marah, mau marah sama siapa. Kami cuman ingin prosesnya berjalan transparan. Jikalau proses harus dimulai dari awal kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas jadi kami tahu siapa tersangka itu," kata Gita kepada awak media, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Gita menuturkan pihaknya pun siap membuktikan kebenaran insiden laka lantas yang menewaskan mahasiswa FISIP UI tersebut. 

Namun, harapan itu seakan pupus usai pihak kepolisian menghentikan kasus dan menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam insiden laka lantas itu. 

"Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo dibuktikan di pengadilan. Apapun keputusannya di pengadilan," kata Gita.

Ibunda Hasya mengaku dipisahkan dari tim kuasa hukumnya saat mediasi berlangsung. Dia mengatakan, ketika itu, dirinya di hadapkan ke beberapa petinggi di Kantor Ditgakkum Lantas Polda Metro Jaya. 

Saat itu, beberapa perwira polisi memaksa dirinya dan pihak Hasya agar berdamai lantaran posisi Hasya lemah dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

"Sudah, Bu. Damai saja. karena posisi anak ibu 'sangat lemah," kata Ira menirukan perkataan salah satu petinggi polisi dikutip pada Sabtu, 28 Januari 2023, melansir dari VIVA.

Ira mengaku heran posisi anak lemah. Padahal, Hasya tewas akibat kecelakaan lalu ditetapkan status tersangka.

Pun, saat mediasi, ia merasa seolah seperti disidang oleh beberapa perwira polri.

"Saya sih nggak bilang (saat itu) kami diintimidasi, tetapi saya merasa kami berdua seperti disidang saat proses mediasi," lanjut Ira.

Ada Berbagai Versi Kronologi 

Almarhum Muhammad Hasya Atalla. (Ist)

Pihak kepolisian telah menyatakan bahwa Almarhum Muhammad Hasya Atallah menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang bertabrakan dengan kendaraan milik pensiunan anggota polri pada Oktober 2022 lalu.

Namun pihak kuasa hukum keluarga Hasya Atallah menyatakan bahwa adanya berbagai versi dari kronologi yang disebutkan oleh para saksi. 

“Nah, sebenarnya dia ini lucu sekali sih sampai ada beberapa versi, kan? Saksinya itu-itu saja, kan?” ungkap kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina, pada Jumat (27/1/2023).

Sebab, hingga saat ini terdapat dua versi yang berbeda. Pertama, disebutkan bahwa Hasya sempat terjatuh karena menghindari genangan air. Namun dalam versi yang kedua Hasya tewas dalam kecelakaan karena menghindari kendaraan lain, seperti yang disebutkan oleh pihak kepolisian.

Meski begitu, Gita Paulina menegaskan bahwa pihak keluarga tetap berpegang teguh dengan kronologi yang mereka ketahui, yakni Hasya memperlambat laju kendaraannya akibat adanya motor lain yang melambat tepat berada di depannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi nanti kami kalau kepolisian bilang ada genangan air, ini apa saya enggak tahu polisi nyarinya dari mana. Jadi, kami juga enggak bisa menjelaskan kalau versi polisi,” jelasnya. 

Kasus kecelakaan Mahasiswa UI tersebut kini telah dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Namun kasus ini masih dianggap janggal oleh publik sebab ditetapkannya almarhum Hasya sebagai tersangka. (raa/chm/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral