Kubu Ferdy Sambo Tegas Tantang Mahfud MD Membuka Info soal Gerakan Bawah Tanah
- Kolase tvOnenews.com / Julio Trisaputra / tim tvOne
"Nah untuk saat ini kan pak sambo ada di dalam tahanan dan sudah diberhentikan dari kepolisian tidak punya status lagi di kepolisian saya gatau lagi gimana cara menjelaskan," beber dia.
Maka dari itu, Rasamala pun meminta untuk semua khalayak yang mengetahui sebuah informasi yang menyangkut Ferdy Sambo agar dibeberkan secara jelas saja. Tujuannya agar tidak mengganggu jalannya proses persidangan untuk Ferdy Sambo.
"Kalau emang belum di dalami ya di dalami dulu baru kemudian menyampaikan pernyataannya," kata Rasamala.
"Karena soal ini, bisa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan yang kita harapkan dia bisa menghasilkan kualitas hukum, kualitas penegakan hukum dan kualitas keadilan yang baik tapi ini terganggu," sambung Rasamala.
Pernyataan Mahfud MD
![]()
Menko Polhukam Mahfud MD. (antara)
Menko Polhukam Mahfud MD melontarkan pernyataan yang mengejutkan soal orang di balik mantan Kadiv Propam ferdy Sambo yang akan pengaruhi hukuman nantinya. Dia menyebut orang itu merupakan jenderal bintang 1. Namun, Mahfud tak merinci siapa sosok itu.
“Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen. Banyak kok, kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen," ujar Mahfud di kantornya pada Jumat, 20 Januari 2023.
Mahfud menambahkan, meski banyaknya ancaman dan gerakan tersebut, dia memastikan jika tuntutan yang diberikan kejaksaan ke Ferdy Sambo kemarin sudah sesuai. Mahfud bahkan menekankan jika Kejaksaan independen.
"Saya pastikan kejaksaan independen tidak akan berpengaruh dengan "gerakan-gerakan bawah tanah" itu," ucap dia.
Selain itu, Mahfud juga menjelaskan jika beberapa informasi yang dia terima menyebutkan adanya pesanan agar Ferdy Sambo dihukum berupa angka bukan huruf. Angka yang dimaksud yakni hukuman maksimal 20 tahun. Sementara huruf yang dimaksud berupa hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
“Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud. (viva/ind)
Load more