Kubu Ferdy Sambo Menyentil Jaksa, Sebut Terlalu Sibuk Komentari Penasihat Hukum Dibanding Pembuktian
- Muhammad Bagas / tim tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. Terbaru, Kubu Ferdy Sambo menyentil Jaksa, sebut terlalu sibuk komentari penasihat hukum dibanding pembuktian, Sabtu (28/1/2023).
Kasus yang telah menyita perhatian publik selama dua bulan terakhir ini, sejumlah fakta mulai terungkap di persidangan.
Kasus yang pertama kali menyeruak pada jumat 8 juli 2022 yang terjadi di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada E menembak mati Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Sedikit demi sedikit fakta pun terungkap di Persidangan, setelah upaya penghalangan penyelidikan kematian Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo dan para anak buahnya di Divisi Propam Polri.
Adapun Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, Bharada E hukuman 12 tahun penjara dan masing-masing hukuman 8 tahun penjara terhadap Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
![]()
Tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. (tvOne/Julio Trisaputra)
Kubu Ferdy Sambo menyentil Jaksa, sebut terlalu sibuk komentari penasihat hukum dibanding pembuktian
Penasihat hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang merespons replik yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas nota pembelaan kliennya yang dituntut pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam replik yang dibacakan pada Jumat, 27 Januari 2023, Jaksa menegaskan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Yosua sesuai dengan keterangan dari saksi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Ferdy Sambo menghampiri dan menghabisi nyawa Brigadir Yosua, setelah Bharada E melepaskan tembakan.
Tak hanya itu, Jaksa melalui repliknya, menuding penasihat hukum ikut berkontribusi dan mempertahankan kebohongan yang dibangun Ferdy Sambo. Tim penasihat hukum Ferdy Sambo juga disebut tidak profesional.
Jaksa juga sempat mengomentari soal hubungan penasihat hukum Ferdy Sambo dengan penasihat hukum terdakwa lainnya.
Melihat hal tersebut, Rasamala menilai, Jaksa hanya sibuk mengomentari tim penasihat hukum Ferdy Sambo melalui repliknya. Daripada membahas soal substansi fakta dalam persidangan.
"Sayangnya di replik hari ini itu juga tidak dijawab tapi memang Jaksa Penuntut Umum sibuk untuk mengomentari posisi penasihat hukum ya, ketimbang membahas substansi. Jadi buat kami kerasa begitu emosional respons dari penuntut umum," kata Rasamala di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 27 Januari 2023 yang dikutip dari VIVA.
Load more