GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Patahkan Dakwaan Jaksa, Auditor Sebut Deviden Duta Palma Tak Sampai Rp2 Triliun Sejak 2004

Dakwaan jaksa terhadap bos Duta Palma Grup Surya Darmadi bahwa negara rugi puluhan triliun rupiah akibat alihfungsi lahan di Indragiri Hulu Riau terbantahkan oleh keterangan saksi di sidang lanjutan, Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Jumat, 27 Januari 2023 - 09:23 WIB
Patahkan Dakwaan Jaksa, Auditor Sebut Deviden Duta Palma Tak Sampai Rp2 Triliun Sejak 2004
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Haries

Jakarta, tvOnenews.con - Dakwaan jaksa terhadap bos Duta Palma Grup Surya Darmadi bahwa negara rugi puluhan triliun rupiah akibat alihfungsi lahan di Indragiri Hulu Riau terbantahkan oleh keterangan saksi di sidang lanjutan, Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Dalam sidang tersebut, Akuntan Publik, Florus Daeli dan bagian CSR Duta Palma Group, Marshal Gibson memberikan kesaksiannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ditanya oleh hakim dan jaksa penuntut umum, FLorus menyebut keuntungan perusahan sejak 2004 hingga 2021 hanya sekitar Rp1,9 triliun.

“Kalau dilihat dari totalnya Rp1,3 triliun keuntungannya plus dengan penambahan dari revaluisi dari Rp503 miliar itu. Berarti Rp1,8 triliun lebih, kemudian deviden yang dibagikan sebanyak Rp1,5 triliun. Ada saldo laba sekitar Rp300 miliar lagi di dalam pembukuannya,” ujar Florus dipersidangan.

Ia menjelaskan, akumulasi keuntungan tersebut, yakni Rp1,3 triliun muncul dari sisi laporan laba rugi.

Florus menyebut dari informasi laporan keuangan perusahaan pernah melakukan revaluasi atas aset tetap dan tanamannya pada 2016. 

“Revaluasi itu ada keuntungan dan jumlahnya cukup signifikan. Keuntungan itu dicatat dulu dinamanya pendapatan komprehensif, kemudian keuntungan itu secara periodik itu ada metodenya secara periodik dipindahkan ke laba rugi tahun berjalan. Laba rugi tahun berjalan itu menambah saldo labanya sehingga saldo labanya itu positif dan itu dimungkin membagi deviden,” jelasnya.

Sedangkan saksi Marshal Gibson menyebut pada lima kebun milik Duta Palma itu sudah terbangun sejumlah fasilitas-fasilitas seperti rumah ibadah, baik itu masjid, gereja, sekolah dan jalan. Ada pula tempat penitipan anak dan rumah karyawan. Kemudian juga ada plasma 2950 hektar yang dikelola warga sudah terbangun. Kesaksian Marshal tersebut juga mematahkan dakwaan jaksa bahwa tidak ada fasilitas apapun di lokasi.

Terhadap kesaksian tersebut, Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsangmenyebut kesaksian auditor sekaligus mematahkan dakwaan jaksa terkait kerugian negara. 

"Ini juga terbantahkan opini yang selama ini menurut orang yang berkembang seakan-akan setiap bulan dapat Rp600 miliar dari 5 perusahaan itu adalah satu pernyataan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya. Karena di dalam audit ini sudah terbaca yang setiap tahun di audit dan kelihatan uang masuk dan keluar, penggunaanya, dan laba ruginya," katanya, di sela persidangan.

Jadi dengan demikian, kata dia, kalau dikatakan ada keuntungan sampai Rp78 triliun sampai Rp104 triliun, data tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kemudian dengan hadirnya auditor sebagai saksi juga  terjawab juga bahwa dari hampir 31.000 hektare ada yang sudah bersertifikat HGU dan ada yang belum.

"Terbukti di persidangan ini yang mendatangkan deviden paling besar adalah yang telah mempunyai sertifikat, yaitu ini yang mendatangkan keuntungan. Malahan keuntungan yang dari bersertifikat itu dijelaskan tadi 85 persen dari 5 perusahaan itu mendapat dividen adalah yang punya HGU, yang belum punya HGU itu memang belum maksimal ya belum maksimal," katanya.

Juniver menegaskan memang proses yang selama ini bermasalah seperti pengurusan belum mendapatkan sertifikat.

"Ternyata hambatannya di situ, tidak bisa dimaksimalkan karena sertifikat itu, belum diperoleh, tetapi yang sudah diperoleh, terbukti maksimal," katanya.

Dia juga mengakui laba yang diekspose masih di luar pajak. Namun, pajak yang telah dibayarkan oleh 5 perusahaan kepada negara hampir Rp750 miliar dan PBB-nya Rp256 miliar.

"Jadi hampir Rp1 triliun sebenarnya yang sudah dibayarkan PPH maupun PBB, di luar dari pada kontribusi lain ke daerah, di luar dari kontribusi lain yang sudah di berikan kepada daerah termasuk pembangunan fasilitas yang diberikan kepada lingkungan dan sekitar sana," tuturnya.

Jadi, lanjutnya, perusahaan-perusahaan tersebut sangat bermanfaat untuk masyarakat maupun pemerintah setempat yaitu dengan memberdayakan warga karena karyawannya itu hampir 21.000 yang bekerja. 

"Bayangkan, kalau kali 3 satu keluarga kan hampir 78.000 yang harus ditanggulangi oleh perusahaan ini kepada masyarakat setempat," imbuhnya. Kemudian soal plasma, Juniver menegaskan yang sudah punya sertifikat dan terbangun 2,950 hektare atau  20 persen.

"Nah itu nanti tinggal manfaatkan ke masyarakat dan dibagi menjadi pemilik dari pada plasma-plasma itu, nah ini sedang berproses, tapi ada masalah itu," imbuhnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada perkara dugaan korupsi alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kejaksaan Agung mendakwa bos PT Duta Palma Group/ Darmex Group Surya Darmadi merugikan negara sebesar Rp4.798.706.951.640 (Rp4 triliun) dan US$7.885.857,36 serta perekonomian negara sebesar Rp73.920.690.300.000 (Rp73 triliun).

Jaksa mendakwa Surya memperkaya diri sendiri sejumlah Rp7.593.068.204.327 (Rp7 triliun) dan US$7.885.857,36. Jaksa menyebut Surya Darmadi merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. (mhs/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral