ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rochman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Pukat UGM Sebut Jabatan Kades 27 Tahun Beresiko Korupsi Absolut

Pukat UGM menolak usulan jabatan Kades dari 6 menjadi 9 atau maksimal 27 tahun. Sebab dapat meningkatkan resiko korupsi oleh kades atau aparat pemerintah desa.

Rabu, 25 Januari 2023 - 14:24 WIB

Sleman, DIY - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak usulan jabatan kepala desa (Kades) dari 6 menjadi 9 tahun atau maksimal menjabat selama 27 tahun. Sebab dapat meningkatkan resiko terjadinya korupsi di desa yang dilakukan oleh kepala desa maupun aparat pemerintah desa.

"Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely. Jadi, kekuasaan itu cenderung korup sedangkan kekuasaan yang absolut itu juga absolut korupsinya," kata peneliti Pukat UGM Zaenur Rochman kepada tvOnenews.com, Rabu (25/1/2023).

Zen, sapaan akrab Zaenur Rochman menjelaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah mengatur terkait masa jabatan Kades selama 6 tahun dan 3 periode. UU tersebut dinilai sudah tepat untuk membatasi masa jabatan Kades.

Pembatasan tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kekuasaan yang absolut. Sehingga kalau jabatan Kades diperpanjang selama 9 tahun per periode maka akan menciptakan kekuasaan yang absolut di desa.

"Nah, kekuasaan yang absolut di desa itu akan menciptakan korupsi yang absolut di desa," terangnya.

Zen melanjutkan, jabatan Kades saat ini sebenarnya sudah lebih longgar dibandingkan jenis-jenis jabatan lain di republik ini. Misalnya, jabatan Presiden, Gubernur, Bupati, dan Walikota yang hanya selama 5 tahun dan maksimal 2 kali periode.

Baca Juga

Selain berpotensi terjadinya korupsi absolut, usulan jabatan Kades menjadi 9 tahun juga disebut Zen dapat menggerus demokrasi di desa. Terlebih selama ini desa justru menjadi contoh bagaimana demokrasi itu telah diterapkan bahkan sejak zaman dahulu.

"Jadi, di desa itu pemilihan kepala desa sudah menjadi tradisi yang melembaga dari zaman bahkan sebelum Indonesia merdeka, itu seharusnya tetap dikembangkan, dijaga dan ditingkatkan sehingga demokrasi itu hidup di desa agar pemerintahan di desa adalah pemerintahan yang dikehendaki oleh rakyat desa dan juga pemerintahan yang berusaha mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. Bukan pemerintahan yang semakin absolut dipegang oleh kepala desa yang menjabat sekian lama," bebernya.

Zen juga menyoroti terkait alasan usulan perpanjangan jabatan Kades menjadi 9 tahun. Menurutnya, alasan untuk efisiensi biaya penyelenggaraan Pilkades dan menghindari konflik sosial dinilai tidak tepat.

"Menurut saya ini tidak tepat karena memang demokrasi itu membutuhkan biaya dan biaya itu dikeluarkan untuk memperoleh pemimpin terbaik yang dikehendaki oleh masyarakat desa.

Biaya untuk melakukan pemilihan kepala desa itu tidak akan sebesar biaya kalau kekuasaan absolut dipegang oleh kepala desa karena terlalu lama menjabat sehingga yang akan dirugikan adalah rakyat," terang Zen.

Di sisi lain, alasan untuk menekan biaya politik yang dikeluarkan oleh calon kepala desa untuk membeli suara juga dianggapnya keliru. Sebab jika sejak awal calon Kades sudah menggunakan uang untuk meraih jabatan maka ketika menjabat akan mencari uang untuk mengembalikan modal.

"Nah, yang harusnya dilakukan itu adalah memberantas politik uangnya, bukan memperpanjang masa jabatan kepala desanya," tegasnya.

Zen melihat tidak ada urgensi apapun untuk memperpanjang jabatan kepala desa. Dia justru melihat ada kepentingan dari beberapa pihak.

"Pihak kepala desa yang ingin jabatannya lebih panjang dan ada elit-elit politik di tingkat nasional yang ingin mendapatkan keuntungan dari rencana memperpanjang jabatan kepala desa ini. Keuntungan apa? Ya bisa jadi dukungan politik dan lain-lain gitu," tandasnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengusulkan agar masa jabatan Kades diubah dari 6 menjadi 9 tahun dan dapat diemban selama 3 periode sehingga bisa menjabat selama 27 tahun. (Apo/Dan)

 

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
4 Shio yang Paling Hoki dalam Hubungan Asmara pada 14 Maret 2025: Shio Kerbau Ada Kesalahpahaman

4 Shio yang Paling Hoki dalam Hubungan Asmara pada 14 Maret 2025: Shio Kerbau Ada Kesalahpahaman

4 shio yang paling hoki dalam hubungan asmara pada Jumat, 14 Maret 2025. Apakah shio kamu termasuk yang beruntung? Simak ramalan shio selengkapnya di sini!
Anti Ciong, 4 Shio yang Paling Hoki pada 14 Maret 2025: Investasi Shio Macan Akan…

Anti Ciong, 4 Shio yang Paling Hoki pada 14 Maret 2025: Investasi Shio Macan Akan…

Anti ciong, empat shio yang paling hoki dalam urusan keuangan pada Jumat, 14 Maret 2025. Apakah ada shio kamu? Simak ramalan shio selengkapnya berikut ini!
Pantas Patrick Kluivert Masih Panggil Pratama Arhan ke Timnas Indonesia meski Sudah Ada Dean James, Ternyata …

Pantas Patrick Kluivert Masih Panggil Pratama Arhan ke Timnas Indonesia meski Sudah Ada Dean James, Ternyata …

Pratama Arhan tetap mendapatkan panggilan dari Patrick Kluivert untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 meski sudah ada Dean James.
Kapolres Ngada Kelainan Seksual? Korban Aksi Cabulnya Anak Usia 3-6 Tahun, Direkam Lalu Diunggah ke Situs Porno

Kapolres Ngada Kelainan Seksual? Korban Aksi Cabulnya Anak Usia 3-6 Tahun, Direkam Lalu Diunggah ke Situs Porno

Apakah Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman alami kelainan seksual? Korban pencabulan AKBP Fajar rata-rata anak di bawah umur terkecil 3 tahun
Kasus Oknum Polda Jateng yang Diduga Bunuh Bayi Naik ke Penyidikan, Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Oknum Polda Jateng yang Diduga Bunuh Bayi Naik ke Penyidikan, Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Brigadir AK, oknum Polda Jateng yang diduga membunuh bayi berusia dua bulan kini telah naik ke penyidikan.
Kapolres Ngada Rela Bayar Rp3 Juta Demi Penuhi Hasrat Seksualnya, Minta Dicarikan Bocah 6 Tahun untuk Dicabuli

Kapolres Ngada Rela Bayar Rp3 Juta Demi Penuhi Hasrat Seksualnya, Minta Dicarikan Bocah 6 Tahun untuk Dicabuli

Terungkap fakta mengejutkan soal tabiat Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang terlibat dalam kasus pencabulan tiga anak di bawah umur. 
Trending
Langkah Tegas Menhut Raja Antoni Nggak Kaleng-kaleng, Turun Langsung Segel 29 Bangunan Ilegal di Kawasan Hulu DAS Bekasi

Langkah Tegas Menhut Raja Antoni Nggak Kaleng-kaleng, Turun Langsung Segel 29 Bangunan Ilegal di Kawasan Hulu DAS Bekasi

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan telah menyegel 29 bangunan ilegal di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Soal Baju Lebaran, Busan Minta Masyarakat Beli Produk Lokal, Ingatkan Thrifting Impor Bisa Bikin Kulit Gatal-gatal

Soal Baju Lebaran, Busan Minta Masyarakat Beli Produk Lokal, Ingatkan Thrifting Impor Bisa Bikin Kulit Gatal-gatal

Busan meminta masyarakat untuk tidak membeli pakaian bekas, apalagi pakaian bekas asal impor.
Sambil Buka Puasa Bersama, Sri Mul yani Cerita soal Kinerja APBN ke Prabowo

Sambil Buka Puasa Bersama, Sri Mul yani Cerita soal Kinerja APBN ke Prabowo

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyambangi Istana Negara untuk menemui Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, (12/3/2025)
Viral MinyaKita Tidak Sesuai Ketentuan Ditemukan, Semua Emak-emak Diminta Harus Waspada, Ini Wilayahnya

Viral MinyaKita Tidak Sesuai Ketentuan Ditemukan, Semua Emak-emak Diminta Harus Waspada, Ini Wilayahnya

Satuan Tugas (Satgas) Polres Sukabumi Kota menemukan produk minyak goreng MinyaKita yang isinya tidak sesuai dengan yang tertera dalam kemasan.
Usai Rumah Digeledah KPK Ini Pesan Ridwan Kamil atas Kasus Bank BJB, Ternyata Sosok Ayah yang Social Support dan Religius

Usai Rumah Digeledah KPK Ini Pesan Ridwan Kamil atas Kasus Bank BJB, Ternyata Sosok Ayah yang Social Support dan Religius

Ridwan Kamil tengah menjadi sorotan publik, usai Rumahnya didatangi Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025) kemarin.
CEO Manchester United Beberkan Masalah Besar di Balik Pembangunan Stadion Baru Buat Setan Merah

CEO Manchester United Beberkan Masalah Besar di Balik Pembangunan Stadion Baru Buat Setan Merah

CEO Manchester United Omar Berrada mengaku proyek pembangunan stadion baru bisa berisiko memengaruhi anggaran belanja pemain dalam lima tahun mendatang.
Teks Khutbah Jumat Singkat 14 Maret 2025: Ukuran Pahala Sedekah di Bulan Ramadhan Begitu Dahsyat

Teks Khutbah Jumat Singkat 14 Maret 2025: Ukuran Pahala Sedekah di Bulan Ramadhan Begitu Dahsyat

Teks khutbah Jumat singkat kali ini menjadi bahan materi shalat Jumat, 14 Maret 2025 mengambil tema pahala amalan sedekah di bulan Ramadhan begitu istimewa.
Selengkapnya
Viral