News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pukat UGM Sebut Jabatan Kades 27 Tahun Beresiko Korupsi Absolut

Pukat UGM menolak usulan jabatan Kades dari 6 menjadi 9 atau maksimal 27 tahun. Sebab dapat meningkatkan resiko korupsi oleh kades atau aparat pemerintah desa.
Rabu, 25 Januari 2023 - 14:24 WIB
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rochman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak usulan jabatan kepala desa (Kades) dari 6 menjadi 9 tahun atau maksimal menjabat selama 27 tahun. Sebab dapat meningkatkan resiko terjadinya korupsi di desa yang dilakukan oleh kepala desa maupun aparat pemerintah desa.

"Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely. Jadi, kekuasaan itu cenderung korup sedangkan kekuasaan yang absolut itu juga absolut korupsinya," kata peneliti Pukat UGM Zaenur Rochman kepada tvOnenews.com, Rabu (25/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zen, sapaan akrab Zaenur Rochman menjelaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah mengatur terkait masa jabatan Kades selama 6 tahun dan 3 periode. UU tersebut dinilai sudah tepat untuk membatasi masa jabatan Kades.

Pembatasan tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kekuasaan yang absolut. Sehingga kalau jabatan Kades diperpanjang selama 9 tahun per periode maka akan menciptakan kekuasaan yang absolut di desa.

"Nah, kekuasaan yang absolut di desa itu akan menciptakan korupsi yang absolut di desa," terangnya.

Zen melanjutkan, jabatan Kades saat ini sebenarnya sudah lebih longgar dibandingkan jenis-jenis jabatan lain di republik ini. Misalnya, jabatan Presiden, Gubernur, Bupati, dan Walikota yang hanya selama 5 tahun dan maksimal 2 kali periode.

Selain berpotensi terjadinya korupsi absolut, usulan jabatan Kades menjadi 9 tahun juga disebut Zen dapat menggerus demokrasi di desa. Terlebih selama ini desa justru menjadi contoh bagaimana demokrasi itu telah diterapkan bahkan sejak zaman dahulu.

"Jadi, di desa itu pemilihan kepala desa sudah menjadi tradisi yang melembaga dari zaman bahkan sebelum Indonesia merdeka, itu seharusnya tetap dikembangkan, dijaga dan ditingkatkan sehingga demokrasi itu hidup di desa agar pemerintahan di desa adalah pemerintahan yang dikehendaki oleh rakyat desa dan juga pemerintahan yang berusaha mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. Bukan pemerintahan yang semakin absolut dipegang oleh kepala desa yang menjabat sekian lama," bebernya.

Zen juga menyoroti terkait alasan usulan perpanjangan jabatan Kades menjadi 9 tahun. Menurutnya, alasan untuk efisiensi biaya penyelenggaraan Pilkades dan menghindari konflik sosial dinilai tidak tepat.

"Menurut saya ini tidak tepat karena memang demokrasi itu membutuhkan biaya dan biaya itu dikeluarkan untuk memperoleh pemimpin terbaik yang dikehendaki oleh masyarakat desa.

Biaya untuk melakukan pemilihan kepala desa itu tidak akan sebesar biaya kalau kekuasaan absolut dipegang oleh kepala desa karena terlalu lama menjabat sehingga yang akan dirugikan adalah rakyat," terang Zen.

Di sisi lain, alasan untuk menekan biaya politik yang dikeluarkan oleh calon kepala desa untuk membeli suara juga dianggapnya keliru. Sebab jika sejak awal calon Kades sudah menggunakan uang untuk meraih jabatan maka ketika menjabat akan mencari uang untuk mengembalikan modal.

"Nah, yang harusnya dilakukan itu adalah memberantas politik uangnya, bukan memperpanjang masa jabatan kepala desanya," tegasnya.

Zen melihat tidak ada urgensi apapun untuk memperpanjang jabatan kepala desa. Dia justru melihat ada kepentingan dari beberapa pihak.

"Pihak kepala desa yang ingin jabatannya lebih panjang dan ada elit-elit politik di tingkat nasional yang ingin mendapatkan keuntungan dari rencana memperpanjang jabatan kepala desa ini. Keuntungan apa? Ya bisa jadi dukungan politik dan lain-lain gitu," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengusulkan agar masa jabatan Kades diubah dari 6 menjadi 9 tahun dan dapat diemban selama 3 periode sehingga bisa menjabat selama 27 tahun. (Apo/Dan)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral