"Tim Gabungan berhasil mengamankan pelaku satu atas nama Wowon alias Aki pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023 sekitar pukul 01.30 WIB di Kampung Babakan Mande, Gunungsari, Ciranjang, Cianjur dan Solihin alias Dulah," ungkapnya.
Panjiyoga menuturkan dua tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam kasus pembunuhan berantai tersebut.
Tersangka Wowon berperan sebagai otak dari pembunuhan berantai terhadap 9 korban lainnya.
"Wowon peran yang menyuruh melakukan pembunuhan dan pemberi dana," katanya.
Sementara Dulah berperan sebagai penyedia tempat pembunuhan terhadap 5 korban yakni Noneng, Wiwin, Farida, Bayu, dan Halimah.
"Dulah yang mengontrakan rumah sebagai TKP pembunuhan, mengantar korban dari Cianjur ke tempat kontrakan (TKP) di Bekasi, membeli racun, meracik racun kedalam kopi lalu diberikan kepada para korban," ungkapnya.
Berikut daftar 9 korban pembunuhan di Bekasi dan Cianjur oleh tiga tersangka :
Di TKP Bekasi :
Load more