LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat Jalani Sidang di PN Jaksel pada Kamis (5/1/2023).
Sumber :
  • Sumber : Julio Trisaputra / Tim tvOne

Bongkar Skenario Ferdy Sambo, LPSK Buka Suara Soal Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Para terdakwa telah dibacakan tuntutannya. Salah satu terdakwa yang bongkar skenario Ferdy Sambo, LPSK buka suara soal Bharada E dituntut 12 tahun penjara,

Jumat, 20 Januari 2023 - 07:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J memasuki babak baru seusai para terdakwa telah dibacakan tuntutannya. Salah satu terdakwa yang bongkar skenario Ferdy Sambo, LPSK buka suara soal Bharada E dituntut 12 tahun penjara, Jumat (20/1/2023).

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak mati oleh Bharada E karena diduga perintah dari sang jenderal, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Sebelumnya, kasus kematian Brigadir J sempat ada penghalangan dalam penyelidikan hingga salah satu terdakwa bongkar skenario Ferdy Sambo, LPSK buka suara soal Bharada E dituntut 12 tahun penjara.


Bharada Richard Eliezer dan Ronny Talapessy. (sumber: Tim tvOnenews.com / Julio Trisaputra)

Baca Juga :

Adapun, Ronny Talapessy selaku tim kuasa hukum terdakwa Bharada Richard Eliezer buka suara terkait kliennya yang dituntut hukuman 12 tahun, tanpa pertimbangkan status JC (Justice Collaborator) yang disematkan dan pertama kali membongkar skenario yang dirancang Ferdy Sambo.

"Fakta persidangan sudah terungkap bahwa Richard Eliezer ini konsisten, kemudian dia merupakan terdakwa yang bekerja sama. Dalam hal ini kalau kita lihat dalam dakwaan maupun tuntutan itu banyak keterangan dari Richard Eliezer." ujarnya yang dilansir dari tayangan Youtube tvOnenews dalam acara Kabar Petang tvOne.

 LPSK Buka Suara Soal Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer alias Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan hukuman 12 tahun penjara, Rabu, 18 Januari 2023.

"Kami intinya menyesalkan, menyayangkan sekali tuntutan JPU terhadap Richard Eliezer 12 tahun. Di luar harapan kami," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtyas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023 yang dikutip dari VIVA.


Wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas. (sumber : Zendy Pradana / VIVA)

Lebih lanjut, kata dia, Bharada E sudah ditetapkan dan direkomendasikan sebagai justice collaborator serta berkomitmen untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.

"Dia sudah menunjukkan komitmennya dan konsistensinya mengungkap kejahatan ini secara terang benderang. Kalau tidak ada pengakuan dari Richard, kasus ini tidak akan terbuka ya,” ujarnya.

Namun demikian, Susi mengatakan, LPSK tetap menghargai dan menghormati kerja yang dilakukan oleh JPU. Selama ini, kata dia, JPU dan LPSK kerja sama dalam proses peradilan pidana. 

"Proses pengungkapan perkara juga sangat baik. Kami sangat menyesalkan ini rekomendasi LPSK berkaitan dengan status Richard Eliezer sebagai JC sekaligus penghargaannya untuk keringanan penjatuhan hukuman, tidak diperhatikan,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap putusan majelis hakim akan lebih adil terhadap Bharada E. Menurut dia, keringanan penjatuhan hukuman seperti dalam Undang-undang perlindungan saksi dan korban Pasal 10A ada penjelasannya terkait pidana bersyarat, pidana percobaan dan pidana paling ringan dari para terdakwa.

Sebelumnya diberitakan, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam kasus perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E merupakan penembak pertama kali ke arah Brigadir J saat berada di rumah dinas Ferdy Sambo. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer selama 12 tahun tahun penjara," ujar jaksa pada Rabu, 18 Januari 2023.

Tuntutan dengan hukuman 12 tahun penjara diberikan jaksa berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (ind)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menko Zulhas Tegaskan Stok Bahan Pangan Hingga Akhir Tahun Aman

Menko Zulhas Tegaskan Stok Bahan Pangan Hingga Akhir Tahun Aman

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebut ketersediaan pangan saat ini dalam kondisi yang aman hingga Natal 2024 serta Tahun Baru 2025
Baznas Berkomitmen Entaskan Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Baznas Berkomitmen Entaskan Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjelaskan bahwa Baznas lokal adalah mitra strategis untuk bantu atasi kemiskinan & tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Inilah Dampak Kemenangan Trump Soal Data Makro AS yang Ternyata Dorong Harga Bitcoin

Inilah Dampak Kemenangan Trump Soal Data Makro AS yang Ternyata Dorong Harga Bitcoin

Harga bitcoin yang meningkat pesat dalam waktu belakangan mencapai Rp1,57 miliar atau 99 ribu dolar AS karena kemenangan Donald Trump sebagai Presiden As.
Pakar Politik Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berjalan Sesuai Demokrasi

Pakar Politik Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berjalan Sesuai Demokrasi

Perhelatan Pilkada Jakarta 2024 telah sukses digelar pada Rabu (27/11/2024) kemarin.
Pengamat Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berpeluang Dua Putaran, Ini Alasannya

Pengamat Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berpeluang Dua Putaran, Ini Alasannya

Pasangan Pramono Anung - Rano Karno unggul sementara dalam perhelatan Pilkada Jakarta 2024 dari dua persaingnya.
Trending
Andra Soni Taklukan Airin Rachmi Diany di Pilkada Serentak 2024, Pengamat: Dinasti Banten Runtuh

Andra Soni Taklukan Airin Rachmi Diany di Pilkada Serentak 2024, Pengamat: Dinasti Banten Runtuh

Hasil hitung cepat Pilkada Banten 2024 memenangkan pasangan Andra Soni - Dimyanti dari pesaingnya Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi.
Demi Naikkan Angka Literasi, Anak-anak Papua dapat Program Metode Belajar Sambil Makan Bergizi Gratis

Demi Naikkan Angka Literasi, Anak-anak Papua dapat Program Metode Belajar Sambil Makan Bergizi Gratis

Ratusan anak Papua dididik dalam program Pendidikan nonformal di Papua selama 3 bulan. Ini bertujuan menaikkan angka literasi di 2 Pusat Belajar KBF Indonesia.
Jangan Kaget Tiba-tiba Rumah Digempur Rezeki dari Segala Arah, Syekh Ali Jaber Bilang Sebelum Adzan Subuh Lakukan Amalan Ini, Katanya...

Jangan Kaget Tiba-tiba Rumah Digempur Rezeki dari Segala Arah, Syekh Ali Jaber Bilang Sebelum Adzan Subuh Lakukan Amalan Ini, Katanya...

Syekh Ali Jaber mengungkapkan ada empat amalan yang bisa membuka pintu rezeki dan mendatangkannya dari segala arah, bahkan tanpa disangka-sangka. Katanya...
Meski Ngantuk Berat, Tetap Paksakan Baca Doa Sebelum Tidur ini, Ustaz Adi Hidayat Jamin Dampaknya…

Meski Ngantuk Berat, Tetap Paksakan Baca Doa Sebelum Tidur ini, Ustaz Adi Hidayat Jamin Dampaknya…

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan amalan sebelum tidur yang bermanfaat tak hanya di dunia tetapi juga di akhirat. Cukup baca satu ayat ini saja meski ngantuk.
Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyampaikan dua amalan surat pendek saat shalat Subuh agar mendatangkan rezeki dan terhindar dari fitnah.
Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad (UAS) menyatakan pahala shalat Tahajud dan haji mabrur masih kurang dahsyat dan dikalahkan oleh satu amalan sederhana ini meski sangat berat.
Pemain Berlabel Bintang yang Awalnya Tolak Timnas Indonesia Kini Malah Memohon Ingin Gabung Skuad Garuda, Siapa Saja?

Pemain Berlabel Bintang yang Awalnya Tolak Timnas Indonesia Kini Malah Memohon Ingin Gabung Skuad Garuda, Siapa Saja?

Deretan pemain berlabel bintang yang awalnya menolak mentah-mentah tawaran membela Timnas Indonesia namun kini malah berbalik ingin bergabung, cek siapa saja.
Selengkapnya
Viral