News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ronny Talapessy Tegaskan Keberatan, Bandingkan Tuntutan Bharada E dengan Putri Candrawathi Gegara Ini..

Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J memasuki babak baru. Ronny Talapessy tegaskan keberatan, bandingkan tuntutan Bharada E dengan Putri Candrawathi.
Jumat, 20 Januari 2023 - 04:58 WIB
Bharada Richard Eliezer dan Ronny Talapessy.
Sumber :
  • Sumber: Tim tvOnenews.com / Julio Trisaputra

Jaksa ungkap alasan Bharada E dituntut selama 12 tahun penjara


Richard Eliezer Tiba di PN, Jakarta Selatan, Rabu (11/01/2023) pukul 09:01 WIB (Sumber : Tim tvOnenews/Muhammad Bagas)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Richard Eliezer alias Bharada E dituntut hukuman penjara selama 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal tersebut disampaikan jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Sebagaimana terdakwa lainnya, Bharada E didakwa Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dimana ia berperan sebagai eksekutor yang menembak Brigadir J dari jarak dekat. 

Jaksa bahkan menyebut Bharada E melakukan tembakan sebanyak tiga hingga empat kali kepada korban atas perintan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Perbuatan itu dilakukan Bharada E dengan sadar. 

“Hal-hal yang memberatkan, terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ungkap jaksa Paris Manalu ketika membacakan tuntutannya di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, Rabu (18/1/2023). 

Akibat perbuatannya Bharada E menghilangkan nyawa seseorang dan meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarga Brigadir J. Hal tersebut juga dilakukannya dengan penuh kesadaran. 

Ketika masih di rumah Jalan Saguling Jakarta Selatan, Ferdy Sambo sempat menanyakan apakah Bharada E sanggup menembak Brigadir J.

Hal tersebutlah yang membuat JPU menganggap Bharada E layak dihukum 12 tahun penjara 

“Perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat,” ujar Paris Manalu. 

Kendati demikian, perilaku baik Bharada E selama persidangan bisa menjadi pertimbangan bagi hakim untuk meringankan hukumannya. 

“Terdakwa belum pernah dihukum, berlaku sopan, dan kooperatif di persidangan,” ucapnya. 

Lebih dari itu keluarga Brigadir J juga telah memaafkan Bharada E yang dengan tulus  meminta maaf dan mengaku bersalah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terdakwa menyesali perbuatannya, serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban,” tukas Paris. (ree/ind)
 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua, Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.

Trending

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil final Piala Asia 2026 antara Timnas Futsal Indonesia melawan Iran di Indonesia Arena, Jakarta, pada Sabtu (7/2/2026).
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT