Kulon Progo, DIY - Jumlah sekolah yang dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang SMP di Kulon Progo, DIY, telah bertambah, setelah sejumlah sekolah memenuhi kriteria penerapan protokol kesehatan. Saat ini terdapat 50 sekolah yang menggelar PTM, atau hampir 80 persen dari jumlah keseluruhan SMP di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kulon Progo, Arif Prastowo, mengatakan, terbitnya ijin PTM tersebut lantaran sekolah telah memenuhi kriteria penerapan protokol kesehatan dan prosedur pembelajaran yang aman dari penularan virus Covid-19. Sehingga oleh gugus tugas dan instansi terkait direkomendasikan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
"Meski ijin telah terbit, kami tetap akan evaluasi terhadap pelaksanaan PTMnya, untuk mengetahui efektivitas metode pembelajaran dan penerapan prokes di sekolah. Kegiatan evaluasi akan kami lakukan setiap dua pekan sekali," terang Arif saat dikonfirmasi, Jumat (8/10).
Dari total 65 SMP negeri dan swasta di Kulon Progo sudah 50 sekolah yang terbit ijin pelaksanaan PTM-nya. Artinya, sudah hampir 80 persen sekolah jenjang menengah pertama di wilayah itu yang memenuhi syarat tatap muka.
Dengan terbitnya ijin tersebut, Arif meminta agar setiap sekolah bisa berhati-hati dan berusaha maksimal untuk mencegah potensi penularan Covid-19 di sekolah. Sehingga harapannya kegiatan PTM tidak menjadi klaster penularan virus bagi siswa maupun guru.
Kemudian apabila dalam pelaksanaan PTM bagi jenjang SMP itu berjalan baik, lanjut Arif, maka tidak menutup kemungkinan PTM akan diterapkan kepada jenjang dibawahnya. Seperti sekolah dasar (SD), Taman Kanak-kanak (TK) hingga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Untuk jenjang SD hingga PAUD sendiri, Arif menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi sarana prasarana prokes sekolah dan melakukan berbagai persiapannya . Untuk jenjang SD disebut telah memenuhi syarat dan siap menggelar PTM dalam waktu dekat.
"Namun untuk TK dan PAUD kemungkinan masih lama," ujar Arif.
Terpisah, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo Fajar Gegana mengatakan, sebagai upaya meningkatkan upaya pencegahan virus Covid-19 di sekolah. Pihaknya juga telah mengajukan penerapan QR Code aplikasi Peduli Lindungi untuk sekolah di Kulonprogo.
Namun untuk realisasi program tersebut berpotensi masih lama, sebab penerbitan QR code Peduli Lindungi merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Sehingga nantinya untuk penerapan QR Code bagi sekolah di Kulonprogo akan dilakukan secara bertahap.
"Mungkin untuk sekolah akan kami lakukan secara bertahap," terang Fajar. Mengingat aplikasi tersebut juga cukup penting dalam upaya pencegahan pemaparan virus bagi siswa," kata Wakil Bupati Kulonprogo itu. (Ari Wibowo/Buz)
Load more