News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putri Candrawathi Ditanya Soal Perselingkuhannya dengan Brigadir J, Begini Jawabannya

Terdakwa Putri Candrawathi ditanya soal dugaan perselingkuhannya dengan Brigadir J usai dirinya mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (18/1)
Rabu, 18 Januari 2023 - 22:59 WIB
Reka adegan dugaan pelecehan seksual Brigadir J - Putri Candrawathi.
Sumber :
  • Istimewa

Terdakwa Putri Candrawathi ditanya soal dugaan perselingkuhannya dengan Brigadir J usai dirinya mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sebelumnya dalam pembacaan tuntutan terdakawa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal pada Senin (16/1/2023), JPU menyebut bahwa Putri Candrawathi tidak mengalami tindak kekerasan seksual sebagaimana yang ia akui selama ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putri Candrawathi disebut telah berselingkuh dengan Brigadir J saat keluarga mantan Kadiv Propam Polri itu berkunjung ke Magelang. Kini, istri dari Ferdy Sambo itu tinggal menunggu putusan hakim atas dirinya.

JPU telah memutuskan bahwa Putri Candrawathi layak mendapat hukuman penjara delapan tahun. Seusai sidang, sejumlah awak media menanyakan kepadanya terkait tudingan perselingkuhan dengan Brigadir J.

Apalagi isu perselingkuhan itu diduga menjadi motif kasus pembunuhan berencana ini.

Dengan mengenakan kemeja dan rompi tahanan, Putri berjalan dengan wajah tertunduk meninggalkan ruang sidang.

Beberapa wartawan terus mencecar Putri dengan pertanyaan: “Bu PC, bagaimana persoalan dugaan perselingkuhan yang terjadi antara ibu dengan Yosua bu?”

Dengan tetap menundukkan kepala, Putri tidak menggubris pertanyaan para wartawan itu. Dia terus berjalan maju tanpa memberikan komentar apapun.

Sementara itu kuasa hukum Putri Candrawathi Febri Diansyah meminta kepada majelis hakim agar memberikan pendampingan psikolog kepada terdakwa Putri.  

“Kepada yang terhormat majelis hakim, dikarenakan adanya kekhawatiran dan kondisi psikologis Ibu Putri kami pandang perlu adanya pendampingan psikolog,” ujar Febri dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya bahkan sudah mengajukan surat perizinan agar Putri Candrawathi bisa didampingi psikolog atau psikiater selama berada di rutan.

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT