News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo Menuai Analisis Praktisi Hukum

Ketika tersiar kabar dari media massa soal tuntutan terdakwa Ferdy Sambo, yang dihukum penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum, tentunya menuai polemik.
Rabu, 18 Januari 2023 - 05:03 WIB
Ferdy Sambo di Persidangan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Sumber :
  • tim tvone

Jakarta, tvOnenews.com - Ketika tersiar kabar dari media massa soal tuntutan terdakwa Ferdy Sambo, yang dihukum penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum, tentunya menuai polemik.

Di antaranya, ketidak terimaanya sang ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat. Menurutnya, dengan segala bukti yang ada dipersidangan selama ini seharusnya Ferdy Sambo dihukum maksimal yakni hukuman mati. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya minta hukuman yang maksimal pada mereka yang menghabisi nyawa anak saya," pungkas Samuel Hutabarat. 

Di samping itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Mahdi menyebutkan, bahwa saudar Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersam-sama sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan primer Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

tvonenews

 

"Dan telah terbukti secara sah melakukan tindakan yang berakibat terganggunya sistem eletronik menjadi tidak bekerja secara bersama-sama sebagaimana mestinya melanggar pasal 49 Jo pasal 33 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang transaksi elektronik Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan kesatu primair dan
dakwaan kedua primair," katanya.

Bahwa Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana penjara
seumur hidup dan menjalani tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan. 


Putri Candrawati saat Hadiri Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo.

Namun, ia katakan adapun hal – hal yang memberatkan dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum antara lain.

• Terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dan duka
yang mendalam bagi keluarga korban;

• Terdakwa berbelit – belit, tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya dalam memberikan
keterangan di depan persidangan;

• Akibat perbuatan terdakwa, menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat;

• Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai Aparatur Penegak
Hukum dan petinggi Polri;

• Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia
internasional;

• Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat.


Suasana Persidangan Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa tidak ada hal – hal yang meringankan dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum," tutupnya. 

Sementara dari pihak akademisi selaku Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyebutkan, bahwa tuntutan Pidana penjara seumur hidup pada FS  dimaknai menjalani hukuman  sejak  masih hidup  sampai  meninggal , tuntutan ini sudah tepat, dan berkualitas, karenanya hal ini layak diapresiasi sebab jaksa  mengutamakan rasa keadilan masyarakat dan demi kepentingan penegakan hukum.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua, Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.

Trending

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil final Piala Asia 2026 antara Timnas Futsal Indonesia melawan Iran di Indonesia Arena, Jakarta, pada Sabtu (7/2/2026).
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT