Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelecehan seksual.
Laporan Polisi tersebut teregister dengan Nomor LP/B/286/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Januari 2023.
"Kami telah melaporkan Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual kepada klien kami (Hasnaeni)," kata Ihsan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Ihsan menjelaskan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua KPU RI terhadap korban yang memiliki julukan wanita emas itu terjadi sejak 13 Agustus hingga 3 September 2022.
Menurutnya dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada tiga lokasi berbeda yakni Kantor KPU RI, Kantor DPP Partai Republik Satu, dan Hotel Borobodur.
Kata Ihsan aksi dugaan pelecehan seksual itu turut serta dilakukan terduga pelaku denngan iming-iming partai pimpinan wanita emas dapat lolos verifikasi.
"Klien kami berkenalan dengan terlapor di Kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Disitulah mulai dilakukan pelecehan seksual. Selain laporan pelecehan seksual, klien kami (Hasnaeni) akan melaporkan dugaan pengancaman atas beredarnya video testimoni pelecehan seksual dan video permintaan maaf. Klien kami diancam dan diintimidasi oleh saudara Hasyim Asy'ari," ungkapnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual oleh wanita emas terhadap Ketua KPU RI.
"Benar (ada laporan dari Hasnaeni)," kata Trunoyudo dihubungi secara terpisah, Jakarta, Selasa (17/1/2023). (raa/muu)
Load more