Jakarta - Ibu dari korban kasus gagal ginjal akut pada anak, Safitri (42) mendesak Pemerintah untuk menaikkan status kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Menurut Safitri, perubahan status KLB ini akan sangat memengaruhi segala akses penanganan dari kasus ini menjadi lebih mudah dan diprioritaskan.
"Berharap sekali dengan naiknya status KLB ini akan mempermudah akses mereka untuk mendapatkan akses perawatan yang selama ini masih mengikuti standar biasa," kata Safitri saat ditemui di Ruang Sidang Wirjono Projodikoro 2 PN Jakpus, Selasa (17/1/2023).
Sebab, dia menjelaskan, masih banyak orangtua korban yang anaknya masih menjalani perawatan di rumah sakit dan berjuang mengurus segala biaya pengobatan dengan biaya pribadi. Bahkan diluar biaya pengobatan itu sendiri, seperti ongkos transportasi, administrasi dan lain sebagainya.
"Yang masih bolak-balik urus ini, urus itu tidak ada keringanan dan tidak tercover dan kenyataan dan masih banyak yang harus kami keluarkan sendiri," terangnya.
Menurut dia, Pemerintah harus bertanggungjawab terkait hal ini. Untuk itu, ia mendesak Pemerintah agar segera melakukan tindakan nyata terkait penanganan kasus yang menewaskan ratusan anak ini.
"Jadi kami berharap sekali harus ada tindakan nyata, dan ini untuk perbaikan, ini bukan hanya untuk anak-anak," ucap dia.
"Memang kita perlu gerak cepat agar bisa teman-teman kami dan anak-anak yang berjuang ini agar segera tertolong," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sidang perdana gugatan class action kasus gagal ginjal akut pada anak akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (17/1/2023).
Pantauan tvonenews di Ruang sidang Wirjono Projodikoro 2 PN Jakpus, tampak puluhan keluarga korban hadir memadati ruang sidang. (rpi/ree)
Load more