GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demo Kepala Desa Seluruh Indonesia di DPR: Minta Masa Jabatan Diperpanjang Jadi 9 Tahun

Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia menggeruduk Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada hari ini.
Selasa, 17 Januari 2023 - 11:50 WIB
Aksi Demonstrasi Kades Bersatu, Selasa (17/1/2023).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia menggeruduk Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada hari ini.

Mereka menuntut DPR merevisi terbatas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 39 tentang Desa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Robi Darwis selaku Kepala Desa (Kades) Poja, Kabupaten Bima, Kecamatan Sape, Nusa Tenggara Barat mengatakan pihaknya menginginkan masa jabatan kepala desa diubah menjadi 9 tahun dari sebelumnya 6 tahun.

“Karena memang 6 tahun ini sangat kurang. Ketika 6 tahun, maka kami tetap persaingan politik. Jadi tidak cukup dengan 6 tahun,” ujar Robi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

Menurut dia, masa jabatan 6 tahun itu memicu adanya persaingan politik. Dengan 9 tahun, diharapkan persaingan politik bisa berkurang.

“Ya maksudnya dengan adanya calon-calon lain itu, karena kita sudah mengajak untuk mau bekerja sama, jadi mereka tidak mau bekerja sama,” jelasnya.

Aksi Demonstrasi Kades Bersatu, Selasa (17/1/2023). Dok: Julio Trisaputra/tvOne

Robi menilai dengan perpanjangan masa jabatan maka kepala desa memiliki waktu yang cukup untuk bekerja sama membangun desa.

“Karena memang desa ini harus dibangun dengan kebersamaan. Tanpa adanya kebersamaan, maka desa tidak akan maju,” ujar dia.

Robi berharap Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani dapat mengabulkan tuntutan tersebut. 

Diketahui Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014 mengatur tentang masa jabatan kepala desa selama 6 tahun dan bisa dipilih kembali sampai 3 kali periode.

Sementara itu, masa jabatan kepala desa secara akumulatif maksimal adalah 18 tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, mereka meminta isi pasal itu direvisi agar masa jabatan menjadi 9 tahun dalam satu periode. Kemudian, bisa dipilih lagi sampai 2 periode.

Meski demikian, secara akumulatif masa jabatan itu maksimal tetap berjumlah 18 tahun. (saa/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral