News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluarga Brigadir J Ngaku Kecewa Jaksa Membangun Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi

Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J, Keluarga Brigadir J ngaku kecewa Jaksa membangun isu perselingkuhan Putri Candrawathi, Selasa (17/1/2023)
Selasa, 17 Januari 2023 - 11:46 WIB
Keluarga Brigadir J usai pemakaman ajudan Istri Ferdy Sambo itu.
Sumber :
  • Bayu Alfarizi

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Keluarga Brigadir J ngaku kecewa Jaksa membangun isu perselingkuhan Putri Candrawathi, Selasa (17/1/2023).

Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah bergulir selama dua bulan terakhir ini, sejumlah fakta mulai terungkap di hadapan Majelis Hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, pembunuhan berencana Brigadir J sempat ada upaya penghalangan dalam penyelidikan dari Ferdy Sambo dan anak buahnya. Beberapa motif sempat berhembus dibalik pembunuhan Yosua, keluarga Brigadir J ngaku kecewa Jaksa membangun isu perselingkuhan Putri Candrawathi.


Kuasa hukum keluarga di Jambi almarhum Brigadir Yoshua, Ramos Hutabarat dan Ferdy, saat memberikan keterangan kepada media di Jambi, Kamis, 18 Agustus 2022. (Sumber : ANTARA/Nanang Mairiadi)

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J heran dengan pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutannya kepada terdakwa Kuat Ma'ruf yang mengatakan adanya isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J. Padahal selama ini pembuktian JPU tidak pernah mengarah ke isu tersebut. 

"Saya sebagai penasehat hukum dari keluarga Brigadir J sangat kecewa terhadap JPU yang seakan membangun isu perselingkuhan," kata Ramon, kuasa hukum keluarga Brigadir J yang dikutip dari VIVA.

Menurut Ramos, sejak awal kasus ini bergulir disebutkan kasus pembunuhan ini dipicu karena adanya pelecehan atau pemerkosaan yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi. Namun, sekarang jaksa menyimpulkan ada perselingkuhan.

"Ini ada apa lagi? JPU masa bicara seperti itu dan atas kesimpulan JPU yang mengatakan ada perselingkuhan, itu tidak kita terima," ungkapnya

Ramos menegaskan selama ini tidak ada mengarah ke kasus perselingkuhan dan secara formil dan materil juga tidak pernah mengarah ke sana. Sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir J, Ia mengaku bingung darimana JPU menyimpulkan bahwa ada perselingkuhan. 

"Kita ketahui bersama, selama bergulir kasus pembunuhan Brigadir J sampai ada yang ditahan tidak pernah mengarah ke kasus perselingkuhan, malah JPU menyimpulkan ada perselingkuhan, ada apa lagi ini," terangnya. 

Sementara dari awal dibangun isu pelecehan seksual, tapi hal itu tidak pernah terbukti, dan seolah-olah JPU menyimpulkan ada perselingkuhan dan semua atas apa yang dikatakan JPU sangat tidak bisa diterima. "Karena kuat Maruf juga tahu dari awal skenario-skenario tersebut," tegasnya.

Tak sampai disitu, pihaknya juga masih menunggu dari Jaksa Penuntut Umum terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, apakah jaksa objektif dalam melakukan terhadap penilaian, pembuktian dan tuntutan.

"Kita juga berharap hakim objektif sebagai wakil Tuhan untuk memutuskan perkara ini dan kami meyakini ini pembunuhan berencana, karena jelas perbuatan apalagi skenario mereka sudah terungkap di pengadilan. Jadi kami yakin ini 340 dan kami sangat berharap kepada majelis hakim Untuk memutus perkara untuk memenuhi rasa keadilan," ungkapnya

Berharap Kuat Ma'ruf Divonis Mati


Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. (ist)

Adapun di tempat terpisah, Ibu Almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak minta mohon agar terdakwa Kuat Ma'ruf dihukum mati karena ikut merencanakan pembunuhan terhadap putra kandungnya.

"Saya sebagai Ibu Kandung Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat minta mohon agar Kuat Maruf dihukum sesuai pasal 340 yaitu hukuman mati," ujarnya. 

Permintaan Ibu Brigadir J setelah ia kecewa terhadap Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Kuat Maruf 8 tahun penjara dan itu disaksikannya dari siaran langsung di televisi dan tuntutan tersebut sambung Rosti pasti Masyarakat Indonesia sangar kecewa. 

"Harapan kita atau permintaan keluarga dan semua masyarakat Indonesia Hukuman yang seberat-beratnya yaitu hukuman mati," kata Rosti 

Rosti menegaskan sepantas-pantasnya Kuat Ma'ruf dihukum mati, karena mereka para terdakwa yang saat ini disidang karena membunuh anaknya Brigadir J melakukan kejahatan kejahatan yang sangat luar biasa. 

"Saya mohon kepada Hakim memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para terdakwa kuat Maruf dan terdakwa lainnya hukuman mati," terangnya. 

Keluarga Rosti Simanjuntak juga mengharapkan agar Hakim dapat berbuat adil seadil-adilnya terhadap semua perbuatan terdakwa atas peristiwa kematian putranya tersebut.  

"Sekali lagi saya mohon kepada Hakim agar dihukum mati pada terdakwa Kuat Ma'ruf," tegasnya

Sebelumnya, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang juga merupakan terdakwa dalam perkara ini masing-masing dituntut delapan tahun penjara oleh JPU. (viva /ind)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral