News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fenomena Munculnya Pulau Baru Usai Gempa Maluku, Ini Kata BRIN

Usai gempa magnitudo 7,5 yang mengguncang Maluku, muncul pulau baru di Desa Teinaman Kecamatan Tanimbar Utara, Maluku
Kamis, 12 Januari 2023 - 21:35 WIB
Kemunculan pulau baru pascagempa di Maluku
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta - Usai gempa magnitudo 7,5 yang mengguncang Maluku, muncul pulau baru di Desa Teinaman Kecamatan Tanimbar Utara, Maluku.

Eko Yulianto selaku peneliti dari Pusat Riset Geoteknologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan, pulau baru itu muncul akibat siklus gempa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pembentukan pulau baru terjadi dalam istilah geologi disebut patahan, dimana proses pengangkatan penurunan daratan terjadi akibat mekanisme siklus gempa," ujarnya, Kamis (12/1/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, pengangkatan dan penurunan daratan oleh mekanisme siklus gempa, disebabkan oleh dua fase utama. Yakni inter seismic merupakan fase awal gempa bumi. kedua, fase coseismic adalah fase ketika gempa tektonik terjadi.

"Seperti yang pernah terjadi pada kasus gempa tsunami Aceh tahun 2004, munculnya pulau dengan ketinggian mencapai tiga meter," imbuhnya.

Fenomena munculnya pulau baru ini, kemungkinan besar sebelum munculnya pulau baru dikarenakan kondisi laut yang dangkal. Sehingga ketika gempa menyentak, maka dasar laut dangkal ini bisa mencuat ke atas permukaan laut dan menjadi pulau baru.

"Untuk mengkonfirmasi prosesnya seperti apa sebelum kejadian gempa, kemungkinan masyarakat sudah mengamati apakah laut dangkal relatif dekat dengan permukaan air sehingga dengan sekali hentakan kejadian gempa, maka kemudian seolah-oleh muncul menjadi pulau baru," katanya.

Menurut Eko, pada dasarnya memang hampir seluruh kepulauan di Indonesia sebagian besar terbentuk karena proses tektonik dan vulkanik, yang mengakibatkan semua yang berada di bawah laut, dalam satu masa muncul ke atas permukaan laut.

Negara Indonesia sendiri merupakan negara yang memiliki gunung berapi paling banyak di dunia dan proses pembentukan gunung itu menjadi salah satu faktor yang kemudian menyebabkan munculnya daratan keluar dari lingkungan perairan atau laut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian faktor kedua, disebut sebagai tektonik karena pengangkatan daratan itu secara perlahan-lahan, juga secara cepat dengan mengikuti siklus gempa bumi.

"Saat energi terkumpul melampaui plastisitas kerak bumi, kerak patah dan terangkat menjadi pulau baru," katanya. (mg1/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT