Jakarta - Setelah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Kamis sore (12/01/2023) sekitar pukul 17.12 WIB. Dia tampak mengenakan baju tahanan KPK warna orange dan duduk di kursi roda.
KPK langsung menjadwalkan pemeriksaan kepada Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sore ini.
"Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali menjelaskan pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe pun telah dilakukan. Tim kedokteran menyatakan Lukas Enembe dalam keadaan sehat untuk dilakukan pemeriksaan tersangka.
"Dari pemeriksaan tim medis saat ini, yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," jelas Ali.
"Kami pastikan KPK penuhi seluruh prosedur hukumnya. Namun demikian, hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya
Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Total suap dan gratifikasi yang diterima Lukas diduga senilai Rp11 miliar. (mhs/ree)
Load more