News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi II DPR Minta Rapat Dugaan Kecurangan Pemilu Digelar Tertutup

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia meminta rapat dengar pendapat umum (RDPU) soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 digelar tertutup
Rabu, 11 Januari 2023 - 13:00 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia meminta rapat dengar pendapat umum (RDPU) soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 digelar tertutup.

Diketahui, Komisi II DPR menggelar RDPU bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih yang terdiri dari ICW, Perludem, CALS, KOPEL, Netgrit, PSHK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awalnya Peneliti Netgrip, Hadar Nafis Gumay, memaparkan soal adanya dugaan kecurangan pemilu oleh KPU. Dugaan kecurangan terjadi pada tahapan verifikasi faktual (verfak).

"Kami dapatkan adanya dugaan atau intruksi dari KPU pusat untuk melakukan perubahan data dari hasil verfak tersebut yang selanjutnya mengakibatkan kesimpulannya menjadi berubah," kata Hadar di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

"Jadi data hasil verfak itu diubah dan kemudian dilakukan lagi pembuatan berita acara dan lampiran yang memuat hasil verfak dari setiap partai dari setiap kabupaten/kota," sambungnya.

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih juga menyebut beberapa institusi yang berkaitan dengan dugaan kecurangan tersebut.

Kemudian, Doli langsung meminta rapat tersebut ditutup karena pihak tersebut menyebut institusi secara blak-blakan.

"Sebentar pak, saya kira saya mohon maaf temen-temen, karena ini menyebutkan terkait dengan beberapa pihak yang tentu perlu dikonfirmasi, saya kira rapat ini kita alihkan tadinya terbuka ke tertutup saja," ujar Doli.

Hadar lantas mempertanyakan mengapa dilakukan ditutup, padahal itu menyangkut informasi publik. Namun, Doli tetap pada keputusannya untuk menggelar rapat itu tertutup.

"Soalnya ini menyebut-nyebut nama institusi, nanti khawatir ini kan harus dikonfirmasi. Berita ini harus kita konfirmasi, nanti menyebar luas kemana-mana. Jadi saya minta persetujuan teman-teman pimpinan kita alihkan ke tertutup," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Politikus Partai Golkar itu juga meminta awak media untuk men-take down berita terkait rapat tersebut.

"Saya minta temen-temen media yang barusan tadi, karena mohon dipahami, ini kan informasi yang didapatkan oleh temen-temen, persoalannya ini menyebutkan beberapa pihak, yang tentu kepastiannya harus dikonfirmasi. Jadi tolong tadi yang ini di-take down," tutup Doli. (saa/ree) 
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT