Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe tengah dalam perjalanan dari Papua menuju Jakarta melalui Manado.
“Untuk memastikan kondisi kesehatannya, ya sekali lagi karena kami tetap ingin menjunjung hak asasi manusia hak-hak kesehatan dari tersangka dan prosedur hukum juga harus kami lakukan, maka dari bandara direncanakan nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu ya di rumah sakit RSPAD,” jelas Jubir KPK, Ali Fikri, Selasa (10/1/2023) malam.
Setelah di cek kesehatannya, KPK akan menentukan statusnya berdasarkan hukum acara pidana 1 x 24 Jam sejak orang tersebut di tangkap.
“Sesuai dengan hukum acara pidana kan 1 x 24 jam, jadi statusnya masih Orang yang ditangkap, begitu ya, dalam 1 x 24 jam,” katanya.
Rencananya Rabu siang (11/01/2023) pimpinan KPK dan Deputi Penindakan akan menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat terkait perkara yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Load more