Jakarta - Polda Metro Jaya Bakal melimpahkan berkas sekaligus tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa cs terkait kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan saat pelimpahan kelengakap berkas beserta para tersangka akan berlangsung esok Rabu (11/1/2023) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Ya (besok). Jam 1 siang," kata Zulpan kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa cs kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pekan depan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan proses penyerahan tersangka turut serta diiringi proses berkas perkara.
Pasalnya, pihak Kejari DKI Jakarta telah memastikan pberkas perkara Irjen Pol Teddy Minahasa beserta tersangka lain kasus penyalah gunaan narkotika telah memasuki tahap II.
"Minggu depan tahap 2, iya dong," kata Mukti saat ditanyai soal Pelimpahan berkas berikut para tersangkanya kepada Tvonenews.com, Jakarta, Sabtu (7 /1/2023).
Diketahui Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa.
Kesebelas tersangka tersebut masing-masing berinisial HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM.
Adapun dari 11 tersangka ini, lima diantaranya merupakan anggota Polri yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP Doddy, Kompol K, Aiptu JS, dan Aipda AD. (raa/ree)
Load more