GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Makassar Lanjutkan PPKM Level 2 Hingga 18 Oktober 2021

Pemerintah Kota Makassar kembali melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 selama dua pekan mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021.
Rabu, 6 Oktober 2021 - 23:51 WIB
Makassar kembali lanjutkan PPKM Level 2 hingga 18 Oktober 2021
Sumber :
  • ANTARA/Muh Hasanuddin

Makassar - Pemerintah Kota Makassar kembali melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 selama dua pekan mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021.

Kebijakan perpanjangan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Makassar nomor: 443.01/5.17/S.Edar/Kesbangpol/X/2021 tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa Covid-19.

"PPKM di Makassar masih level 2. Harusnya kalau melihat data dan kurva penularan itu, kita sudah turun ke level 1," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Rabu.

Kebijakan untuk memperpanjang PPKM Level 2 dan mengeluarkan surat edaran itu berdasarkan tindak lanjut dari lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 tahun 2021.

Danny Pomanto mengaku angka penularan Covid-19 di Makassar hanya berkisar di angka belasan dan selama hampir dua pekan tersebut angka penularan tidak melebihi 20 kasus untuk rerata hariannya.

Meski demikian, dirinya tidak pernah bosan untuk mengajak seluruh warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan ikut vaksinasi jika belum divaksin.

Beberapa aturan dalam PPKM sesuai dengan surat edaran diantaranya, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar mengikuti pengaturan teknis dari kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.

Pasar tradisional, toko kelontong dan sejenisnya, jam operasional sampai dengan pukul 21.00 Wita. Begitu juga dengan warung makan/warteg dan jajanan sejenisnya sampai dengan pukul 22.00 Wita.

Restoran atau rumah makan dan kafe menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 50 persen dengan jam operasional hingga pukul 21.00 Wita. Khusus pesan antar dibolehkan beroperasi 24 jam.

SE tersebut juga memuat terkait dengan pembukaan pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan di Makassar. Ketentuannya, kapasitas pengunjung 50 persen hingga pukul 20.00 Wita.

Selanjutnya, bioskop diperbolehkan beroperasi dengan batasan kapasitas 50 persen. Pengunjung wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk masuk. Khusus dengan usia di bawah 12 tahun dilarang masuk.

Aturan lainnya, pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diselenggarakan dengan pembatasan undangan maksimal 25 persen dan tidak makan di tempat.

Di dalam SE juga disebutkan kegiatan olahraga, sejumlah fasilitas umum seperti taman, area publik, dan tempat wisata umum yang telah dibolehkan. Termasuk kegiatan peribadatan di rumah ibadah.

Khusus usaha karaoke, rumah bernyanyi dan tempat hiburan malam dibolehkan sampai pukul 21.00 Wita, dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi. (prs/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Sebelum Red Sparks dikalahkan Hyundai Hillstate di kandang, pelatih Ko Hee-jin memberikan pesan penting dan apresiasi atas usaha para pemainnya meski hasil.
Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Paddy Pimblett memprediksi duel utama UFC White House antara Ilia Topuria dan Justin Gaethje pada Juni, menyebut Gaethje berpotensi akan membuat kejutan besar.
Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul siap menampung Jon Jones jika mantan juara UFC itu meninggalkan organisasi, menjanjikan bayaran yang sepadan setelah perselisihan dengan Dana White.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai

Trending

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026. 
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Selengkapnya

Viral