Hakim Wahyu menjelaskan pihaknya akan memeriksa rumah Ferdy Sambo, di Jalan Saguling, Jakarta Selatan dan rumah dinas Duren Tiga.
Dia menekankan pemeriksaan itu hanya perlu dihadiri penasihat hukum dan jaksan penuntut umum (JPU).
"Jadi, nanti mohon jaksa penuntut umum menghubungi penasihat hukum saudara Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Eliezer untuk hadir," jelasnya.
Majelis hakim mengabulkan perintaan penasihat hukum Ferdy Sambo untuk menunjukkan apa yang digambarkan para saksi di persidangan.
"Demikian juga majelis hakim pengin meihat lokasinya seperti apa, sih. Jadi, saksi maupun terdakw tidak kita butuhkan di sini," tegas Hakim Wahyu. (lpk/chm/ree/amr)
Load more