Namun, Abdul mengatakan DPD tidak memiliki kewenangan untuk membahas itu. Bahkan dia merasa DPD sengaja dimandulkan.
"Andai DPD punya kewenangan lebih, percayalah, saya--Abdul Rachman Thaha--yang akan mengambil inisiatif pemakzulan itu," tegasnya.
Abdul juga mendesak pimpinan DPD mendatangi Istana Kepresidenan untuk mengingatkan Jokowi ihwal dampak buruk dari penerbitan Perppu Cipta Kerja.
"Presiden harus melaksanakan putusan MK dengan langkah-langkah substantif dan bertanggung jawab," tandasnya. (saa/muu)
Load more