Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha asal Sulawesi Tengah menolak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Dia menyebut Jokowi bisa dimakzulkan imbas Perppu itu.
Bahkan, menunjukkan kekuasaan Jokowi di periode kedua tak efektif hingga membahayakan Undang-Undang.
"Perppu tersebut laksana gong yang menandai masuknya kita ke situasi krisis legislasi sekaligus krisis demokrasi," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (2/1/2023).
Atas hal ini, Abdul mendesak DPR secepatnya mengakhiri masa reses dan meninjau desakan pemakzulan Jokowi. Di sisi lain, dia tak percaya DPR akan melakukan hal tersebut.
"Tapi mana mungkin DPR melakukan itu. Cuma DPD yang relatif lebih bersih dari peluang politik transaksional, karena DPD lebih merepresentasikan rakyat dalam pengertian yang sesungguhnya," tuturnya.
Load more