News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saksi Meringankan Kuat Ma'ruf Singgung soal Lie Detector, Arif Setiawan: Bisa Tidak Sah!

Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Muhammad Arif Setiawan menjadi saksi meringankan terdakwa Kuat Ma'ruf.
Senin, 2 Januari 2023 - 13:33 WIB
Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (2/1/2023).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Muhammad Arif Setiawan menjadi saksi meringankan terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Hadir secara langsung di PN Jaksel, Arif mengutarakan soal hasil lie detector atau uji kebohongan bisa tidak sah sebagai alat bukti dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketika proses dilakukan tanpa prosedur, berarti itu adalah sesuatu yang tidak sah. Sebab, proses itu harus dilalui dengan prosedur sesuai dengan prinsip. Jadi, tidak boleh ada proses tanpa prosedur," ujar Arif di PN Jaksel, Senin (2/1/2023).

Arif menjelaskan berdasarkan ketentuan Pasal 13 Perkap Kapolri Nomor 10 Tahun 2009 dijelaskan mengenai persyaratan pemeriksaan lie detector dengan poligraf.

Peraturan Pasal 13 Perkap Kapolri Ayat 2 disebutkan bahwa terperiksa harus sehat jasmani, rohani dan tidak dalam kondisi tertekan.

Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (2/1/2023). Dok: Muhammad Bagas/tvOne

Menurutnya, peraturan tersebut sifatnya ialah aturan teknis untuk melaksanakan KUHAP.

"Dengan demikian, kalau ahli memahami di dalam peraturan Kapolri itu ada ketentuan tentang prosedur pemeriksaan sehingga harus ada persyaratan yang dipenuhi," jelasnya.

Arif menuturkan jika prosedur sudah dilalui sesuai aturan tersebut, hasil lie detector yang dibacakan ahli bisa menjadi alat bukti di persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dia menegaskan jika tidak terdapat kesesuaian dalam aturan itu, hasil lie detector tak bisa menjadi alat bukti.

"Maka, diharapkan hasilnya menjadi sesuai dengan apa yang dimaksudkan dengan pemeriksaan itu. Sebab, ketika pemeriksaan melanggar ketentuan prosedural yang dilakukan secara internal di kepolisian berarti melanggar prosedur prinsip di dalam hukum acara pidana," imbuhnya. (lpk/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025).
Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025) tepatnya perayaan Natal.
Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT