Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang terdakwa Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan obstruction of justice penyelidikan kematiannya.
Sidang Ferdy Sambo cs ini akan berlangsung pada Senin (2/1/2023) hingga Kamis (5/1/2023).
Sidang pekan ini adalah pemeriksaan saksi-saksi meringankan untuk para terdakwa. Namun, untuk Bharada E agendanya adalah pemeriksaan terdakwa.
"Saksi a de charge (Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf), pemeriksaan terdakwa (Richard Eliezer), saksi lanjutan dari Jaksa Penuntut Umum (Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin), pemeriksaan ahli dari JPU (Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto)," kata Humas PN Jaksel Djuyamto, sebagaimana dikutip Senin (2/1/2023).
Sementara untuk sidang obstruction of justice, saksi akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Meski begitu, Djuyamto masih belum menyampaikan siapa saja saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan ini.
Berikut jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs di PN Jakarta Selatan:
1. Senin, 2 Januari 2023
Terdakwa: Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal
Agenda: saksi a de charge saksi meringankan
2. Selasa, 3 Januari 2023
Terdakwa: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Agenda: saksi a de charge saksi meringankan
3. Kamis, 5 Januari 2023
- Terdakwa: Richard Eliezer
Agenda: pemeriksaan terdakwa
- Terdakwa: Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rahman Arifin
Agenda: keterangan saksi lanjutan dari JPU
- Terdakwa: Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto
Agenda: pemeriksaan ahli dari JPU.
(ito)
Load more