LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi. Investasi Bodong
Sumber :
  • indiatoday

Penipuan Investasi Sepanjang Tahun 2022, Janji Manis Hingga Pelibatan Sederet Artis

Selain janji manis melalui media sosial, pelibatan sederet artis sebagai pemanis juga menjadi strategi jitu para pelaku kejahatan penipuan investasi ini. 

Minggu, 1 Januari 2023 - 13:05 WIB

Jakarta - Kasus penipuan berkedok investasi marak terjadi di tahun 2022 ini. Berbagai cara promosi digunakan untuk menarik nasabah agar mau menginvestasikan uangnya. 

Selain janji manis melalui media sosial, pelibatan sederet artis sebagai pemanis juga menjadi strategi jitu para pelaku kejahatan ini. 

Namun niat nasabah yang ingin menginvestasikan malah membuat mereka menjadi korban penipuan berkedok investasi.

Dikutip dari PMJNews, Minggu (1/1/2022) Kasus pertama yaitu kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo yang dipromosikan oleh Indra Kesuma alias Indra Kenz yang menyebut aplikasi Binomo legal dan resmi. 

Baca Juga :

Selain itu, Indra juga turut mengajarkan strategi trading melalui aplikasi Binomo dengan keuntungan yang dijanjikan sekitar 80-85%.

Indra kemudian dilapokan ke Bareskrim Polri pada hari Kamis (3/2/2022) dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM dimana sebanyak 8 orang korban melapor dengan nilai kerugian Rp3,8 miliar.

Melalui berbagai rangkaian proses pemeriksaan dari tahap penyelidikan hingga penyidikan, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada hari Kamis (24/2/2022) atas kasus dugaan tindak pidana judi online dan penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik, serta disangkakan penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan langsung menjalani penahanan selama 20 hari pertama usai ditetapkan sebagai tersangka. 

Indra Kenz disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang Perjudian Online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang Berita Bohong yang Merugikan Konsumen, serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penyidik Polri kemudian melakukan pelacakan atau tracing aliran dana dan aset milik Indra Kenz hingga akhirnya memblokir sejumlah rekening dan menyita aset milik Indra Kenz seperti rumah, bidang tanah, mobil mewah Ferrari dan Tesla. Total seluruh aset milik Indra Kenz yang disita Polri senilai Rp 67 Miliar, di mana total korban mencapai 144 orang dengan total kerugian lebih dari Rp 83 Miliar.

Indra Kenz kemudian menjalani persidangan perdana pada hari Jumat, 12 Agustus 2022 hingga tanggal 14 November 2022 dengan vonis 10 tahun penjara serta membayar denda Rp 5 miliar yang apabila tidak dibayar diganti dengan penjara selama 10 bulan.

Selain Indra Kenz, kasus investasi bodong melalui robot trading juga menyeret Crazy Rich asal Bandung, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan yang dipolisikan dengan adanya laporan korban ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Berbagai proses pemeriksaan dari tahap penyelidikan hingga penyidikan, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada tanggal 8 Maret 2022.

Penyidik juga melakukan pelacakan dan menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan dengan total mencapai Rp 64 Miliar. Beberapa aset milik Doni Salmanan yang disita Polri yakni sejumlah motor dan mobil mewah dengan brand Ducati hingga Porsche. Lalu sejumlah aset tanah dan bangunan di beberapa lokasi, serta dokumen-dokumen, kartu debit ATM, handphone, Laptop hingga barang-barang mewah seperti tas dan jam tangan.

Kasus Doni Salmanan tersebut turut menyeret sejumlah artis yang kemudian diperiksa oleh Polri, di antaranya yakni Reza Arap, Rizky Febian, Atta Halilintar, Arief Muhammad, hingga Rizky Billiar.

Doni kemudian menjalani proses persidangan dimana sidang perdana dilaksanakan pada hari Kamis, 4 Desember 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, hingga akhirnya divonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Kasus investasi bodong juga terjadi terhadap para korban Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) di mana status kasusnya masuk ke tahap penyidikan pada hari Jumat, 24 September 2022.

Sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Net89 tersebut, di mana salah satu tersangkanya yakni Reza Shahrani alias Reza Paten.

Kasus tersebut kemudian menyeret sejumlah nama seperti Taqy Malik, Mario Teguh, Atta Halilintar, hingga Kevin Aprilio yang kemudian menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi.

Polri kemudian memblokir 83 rekening milik 8 tersangka serta menyita sejumlah aset dari PT SMI Net89 seperti barang bukti, dokumen, gedung dan ruko di beberapa lokasi.

Dalam proses pengusutan kasus tersebut, salah satu tersangka meninggal dunia dalam insiden kecelakaan lalu lintas.

Namun Polri masih terus melanjutkan proses pengusutan kasus tersebut, diantaranya dengan menerbitkan Red Notice mencari keberadaan dua tersangka yang diduga berada di luar negeri. (ito)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral