News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Sidang Ferdy Sambo Agenda Pengacara Serahkan 35 Bukti

Lanjutan sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Berikut ini link live streaming Sidang Ferdy Sambo agenda Pengacara serahkan 35 bukti, Kamis 29/12
Kamis, 29 Desember 2022 - 10:30 WIB
Link Live Streaming sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Lanjutan sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Berikut ini link live streaming Sidang Ferdy Sambo agenda Pengacara serahkan 35 bukti, Kamis (29/12/2022).

Sidang kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J telah bergulir sebulan terakhir ini. Dan terungkap beberapa fakta di persidangan. Link live streaming sidang Ferdy Sambo berada di akhir artikel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penasihat hukum keluarga terdakwa Ferdy Sambo, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya bakal menyerahkan bukti baru dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Adapun terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlihat sudah memasuki gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) lengkap mengenakan rompi tahanan. 

Keduanya dijadwalkan menjalani sidang lanjutan dengan agenda penyerahan bukti dari penasihat hukum. 

"Hari ini tim penasihat hukum akan menyampaikan 35 bukti di persidangan berupa video, foto, dokumen, peraturan, putusan pengadilan kasus Pasal 340 dan 338 KUHP," ujar Febri seusai dihubungi, Kamis (29/12/2022).

Febri Diansyah menjelaskan pihaknya juga akan melampirkan bukti-bukti yang dinilai sebelumnya sebagai berita bohong alias hoax.

Dia menuturkan bakal menyerahkan puluhan bukti tersebut kepada majelis hakim PN Jaksel. 

"Sejumlah hoax yang pernah beredar selama proses hukum berjalan (diserahkan)," jelasnya. 

Selain itu, Febri mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) juga diberi kesempatan untuk membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi yang belum hadir ke persidangan. 


Ferdy Sambo di PN Jaksel, Kamis (29/12/2022). (Julio Trisaputra)

Menurut dia, ada beberapa saksi dari JPU yang belum bisa hadir seperti Ketua RT Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Sesuai informasi yang disampaikan jaksa di sidang sebelumnya akan membacakan sejumlah BAP saksi yang belum bisa hadir," imbuhnya.

Pada sidang sebelumnya, agenda mendengarkan saksi ahli yang meringankan terdakwa Bharada E. 

Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy menghadirkan satu ahli hukum pidana untuk menjadi saksi meringankan, Albert Aries.

Sidang Obstruction Of Justice

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hari ini, Kamis (29/12/2022), sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J digelar.

Berdasarkan informasi dari sumber tim tvOnenews.com, agenda sidang obstruction of justice hari ini terdiri dari sidang tiga terdakwa antara lain Chuck Putranto, Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT