Franz Magnis Suseno Bandingkan Kasus Bharada E dengan Sejarah NAZI, "Yang Diperintah Itu Orang Kecil"
- Kolase tvonenews.com
Jakarta – Ahli filsafat moral, Franz Magnis Suseno, dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebagai saksi ahli untuk meringankan hukuman Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Selain Franz Magnis Suseno dalam persidangan tersebut pihak Bharada E juga menghadirkan 2 saksi ahli lain yakni ahli psikologi klinik dewasa Liza Marielly Djaprie, dan ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel.
Pada kesempatan tersebut Franz Magnis Suseno memberikan beberapa kesaksian salah satunya terkait siapa yang patut disalahkan dalam perkara Brigadir J. Pastor yang akrab disapa Romo Magnis ini mengatakan bahwa Ferdy Sambo lebih layak bertanggung jawab dibandingkan Bharada E.
Kesaksian Romo Magnis ini bermula ketika jaksa bertanya mengenai siapa yang bersalah lebih berat, si pemberi perintah (Ferdy Sambo) atau yang diberi perintah (Bharada E).
![]()
Romo Franz Magnis Suseno saat bersaksi di persidangan (Tim tvOne)
“Secara pertanggung jawaban pidananya ini lebih berat yang mana Romo, apakah orang yang memberi perintah atau yang diberi perintah?” tanya jaksa penuntut umum.
Romo Magnis lantas menjawab bahwa pemberi perintah (Ferdy Sambo) jelas lebih bertanggung jawab dibandingkan yang mendapatkan perintah (Bharada E).
“Menurut saya jelas yang memberi perintah ini sesuatu yang saya bukan ahli,” ungkap Franz Magnis Suseno.
Bukan itu saja, Romo Franz Magnis Suseno bahkan juga menghubungkan kasus Bharada E ini dengan kisah sejarah NAZI yang terjadi di Jerman.
“Tapi saya ikuti di dalam pembicaraan mengenai yang terjadi di jaman NAZI di Jerman di mana berulang kali orang melakukan perintah-perintah karena. Tapi juga ancaman itu. Ada satu budaya dimana orang sepertinya tidak dididik dan tidak dilatih untuk bertanggung jawab, lalu ya ikut saja yang diperintahkan dengan selalu memperhatikan tekanan waktu itu terjadi dalam tersedia beberapa detik untuk mengambil sikap dalam kasus ini,” terang Romo Franz Magnis Suseno.
Pasca memberikan keterangan tersebut, Romo Franz Magnis Suseno lantas menegaskan bahwa yang memberi perintah jauh lebih bertanggung jawab dibandingkan yang diberi perintah.
Load more