"Untuk menggerakkan Polres-Polres di sekitarnya, itu kan butuh peran Polda. Semua itu di bawah komandonya Polda Jatim," ucap Anjar.
Kedua, keamanan di Stadion Kanjuruhan juga dijaga oleh satuan Brimob. Satuan ini, kata Anjar, hanya bisa dikerahkan oleh Kapolda Jatim saat diperlukan.
"Brimob itu yang punya Polda. Polres enggak punya Brimob. Pimpinan tertingginya di tingkat Polda namanya Dansat (Komandan Satuan) Brimob, Kombes pangkatnya. Dia di bawah Kapolda langsung," katanya.
Ketiga, Anjar mengatakan izin keramaian yang diberlakukan di Stadion Kanjuruhan dan sekitarnya dikeluarkan oleh Nico.
Hal itu kata dia bisa dilihat dalam laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Rekomendasi dalam poin kedua BAB tersebut, menurut Anjar, merupakan penegasan dari TGIPF bahwa Nico yang saat itu menjabat Kapolda Jatim layak untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sebenarnya inikan petunjuk dari tim TGIPF. Kita mendorong bahwa fakta-fakta, temuan-temuan yang dibentuk oleh presiden ini enggak sia-sia," ujar Anjar.
Load more