News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menghadirkan Ahli Hukum Pidana

Agenda sidang yang sama dengan sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan Kamis lalu, mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang meringankan
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 27 Desember 2022 - 10:14 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pada sidang hari ini Selasa (27/12/2022) kedua terdakwa ini menghadirkan ahli hukum pidana sebagai saksi ahli yang meringankan.

Masih dengan agenda sidang yang sama dengan sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Kamis (22/12/2022) lalu. Yaitu mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang meringankan atau saksi a de charge.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada sidang sebelumnya, pada Kamis (22/12/2022), tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menghadirkan Ahli Pidana Materiil dan Formal dari Universitas Islam Indonesia (UII) yaitu Dr. Mahrus Ali, SH, MH. 

Mahrus Ali sempat mengungkapkan hal paling penting yang bisa terungkap bila seseorang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Situasi tenang para pelaku menjadi kunci seseorang disangkakan pasal pembunuhan berencana.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Tim tvOne)

Untuk mengikuti sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menghadirkan saksi ahli yang meringankan melalui link live streaming. Ikuti informasi selengkapnya berikut.

Sidang Hadirkan Ahli Hukum Pidana

Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar hari ini, Selasa (27/12/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini akan menghadirkan saksi ahli Prof. Dr. Elwi Danil, S.H., M.H., yang merupakan guru besar hukum pidana dari Universitas Andalas.

Pantuan tim tvOnenews.com di lapangan, Elwi Danil akan menjadi saksi ahli hukum pidana yang meringankan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (27/12/2022). Dok: Julio Trisaputra/tvOne

Saksi Meringankan Singgung Pasal 340 KUHP

Sidang sebelumnya, pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan saksi ahli yang meringankan terdakwa. Seorang ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mahrus Ali. Ahli menyinggung mengenai Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Menurut Mahrus Ali, terdapat hal paling penting yang bisa terungkap bila seseorang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. 

"Yang penting, bukan waktu yang lama atau sebentar, melainkan situasi tenang," ungkap Mahrus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (22/12/2022). 

Mahrus menjelaskan situasi tenang para pelaku menjadi kunci seseorang disangkakan pasal pembunuhan berencana. 

Menurutnya, tindakan tersebut tidak mementingkan soal berapa lama waktu yang dibutuhkan seseorang bisa melakukan pembunuhan dengan berencana.

Dia menyebutkan jika tidak tenang dan mengandalkan emosi, perbuatan tersebut bukan termasuk pembunuhan berencana. 

"Memikirkan segala sesuatunya karena bisa jadi rangkaian waktunya lama, tapi kondisinya emosi. Terus maka itu bukan 340," jelasnya. 

Selain itu, Mahrus menuturkan memerlukan pendapat ahli terkait psikologis tersangka. 

Dengan demikian, dia menilai perbuatan pembunuhan berencana sangat membutuhkan keterangan ahli untuk benar-benar bisa mengkategorikan ke Pasal 340. 

"Harus ada ahli juga kalau dia mengatakan tidak tenang, apa buktinya? Pasti ada tes psikologinya dia bisa menjelaskan menangis dalam konteks trauma lama luar biasa atau menangis karena ketawa? Ada yang ketika bersin menangis, itu ada. Siapa yang bisa membuktikan? Ya ahlinya," imbuhnya.

Link Live Streaming Sidang Sambo dan Putri dengan Saksi yang Meringankan 

Untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menghadirkan seorang Ahli Hukum Pidana sebagai saksi ahli yang meringankan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ikuti sidang terdakwa Richard Eliezer dengan mengikuti link Live Streaming tvOne untuk mengikuti informasi lebih lanjut. (lpk/nsi/kmr)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT