Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Jaksa KPK yang dibobol maling pada sabtu (24/12/2022) adalah seorang Jaksa Penuntut KPK.
Korban tengah menangani dugaan perkara suap Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) hotel dan apartemen.
Dia berharap jajaran kepolisian Yogyakarta segera mengungkap pelakunya.
"Harapannya tentu dapat segera diketahui dan ditemukan pelakunya," ujar Ali Fikri.
Sebelumnya diberitakan, rumah salah seorang jaksa KPK berinisial FAN di Kota Yogyakarta dibobol maling.
Berkas-berkas kerja dan satu unit komputer jinjing atau laptop milik yang bersangkutan raib.
"Informasi yang kami peroleh benar demikian," kata Ali Fikri membenarkan kabar pencurian di kediaman salah satu koleganya, Minggu (25/12/2022).
Adapun proses pengadilan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai terdakwa dugaan kasus penerimaan suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) hotel dan apartemen kini masih dalam tahap pemeriksaan saksi.
Sidang pembacaan dakwaan telah digelar di PN Yogyakarta, Rabu (19/10/2022) lalu.
Berdasarkan dakwaan ini, Haryadi diduga menerima total US$ 20.450; Rp170 juta; satu unit sepeda listrik merk Specialized Levo FSR Men Comp Carbon 6 FATTIE Carb/CMLN 95218-572; dan Volkswagen Scirocco 2000 cc demi memuluskan penerbitan IMB Apartemen Royal Kedhaton dan Hotel Iki Wae/Aston Malioboro dalam kurun waktu antara 2019-2022.
Dalam perkara ini, Haryadi didakwa melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(hsm/muu)
Load more