Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Sidang Richard Eliezer Hadirkan 3 Saksi yang Meringankan
- Tim tvOne - Muhammad Bagas
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hari ini, Senin (26/12/2022) sidang dijadwalkan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan agenda sidang yaitu pemeriksaan saksi yang meringankan atau a de charge.
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menghadirkan seorang saksi yang meringankan. Pada sidang sebelumnya, pasangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menghadirkan seorang saksi ahli yang meringankan.
Pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan seorang ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) yaitu Mahrus Ali.
Untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer yang akan menghadirkan 3 orang saksi ahli yang meringankan, dapat ikuti informasi berikut beserta link live streaming sidang.
3 Saksi Ahli yang Meringankan Richard Eliezer
![]()
Richard Eliezer di PN Jaksel, Senin (26/12/2022). Dok: Muhammad Bagas/tvOne
Tiga saksi ahli yang meringankan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J bakal dihadirkan di persidangan hari ini, Senin (26/12/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Berdasarkan informasi yang diterima tim tvOnenews.com, tiga saksi yang akan dihadirkan antara lain:
1. Prof. Dr. Romo Frans Magnis-Suseno SJ. (Guru Besar Filsafat Moral)
2. Liza Marielly Djaprie, S.Psi., M.Psi., CH. (Psikolog Klinik Dewasa)
3. DR. Reza Indragiri Amriel, M. Crim. (Psikolog Forensik)
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi klaim pihak Ferdy Sambo soal status Bharada E alias Richard Eliezer sebagai justice collaborator (JC).
Saksi meringankan ahli terdakwa Ferdy Sambo mengatakan bahwa tindak pidana pembunuhan berencana tidak bisa diberi status JC.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan pihaknya tetap memberi status JC kepada Richard Eliezer karena beberapa pertimbangan.
"Kami tetap pada keputusan bahwa Richard Eliezer adalah JC. Itu kan ahli yang meringankan Ferdy Sambo yang dihadirkan, tentu keberpihakan kepada terdakwa," kata Susilaningtias seusai dihubungi, Minggu (25/12/2022).
Wanita yang akrab disapa Susi itu menjelaskan Richard Eliezer jelas membuat kasus tersebut makin terang seusai menjadi JC.
Load more