Kemudian katanya, pos pelayanan akan disiapkan pada titik-titik pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan mobilitas di semua moda transportasi dengan tetap menerapkan prokes, serta memberikan pelayanan kesehatan di terminal, stasiun KA, Pelabuhan dan Bandara.
Pandra, juga mengulangi himbauan dari Kapolda Lampung kepada masyarakat yang melakukan liburan dan merayakan hari Natal dan tahun baru apabila capek dan lelah dalam perjalanan yang menggunakan kendaraan untuk beristirahat di tempat-tempat aman seperti di rest area di jalan tol dan kantong kantong parkir yang aman di jalan arteri lintas sumatera, dan apabila membutuhkan dan menemukan suatu masalah dapat melaporkan melalui Aplikasi Super App dan Call Center Polri 110 serta kantor Polisi yang terdekat. (Puj/ree)
Load more