Jadi Sorotan Publik, Kantor Gubernur Jatim Digeledah, M Jasin Beberkan Kajian KPK
- Istimewa/tim tvone
"Hal itu dilakukan karena melihat di tahun-tahun sebelumnya itu, dana hibah dan dan sosial itu banyak disimpangkan, oleh oknum-oknum yang ada di pemerintahaan daerah. Bisa itu kabupaten kota maupun provinsi dan legeslatif itu ikut di dalamnya, itu selalu seperti itu," kata M Jasin kepada tvone, Kamis (22/12/2022).
![]()
Detik-detik KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur
Sambungnya menuturkan, apa yang dilakukan KPK hari ini, soal kasus OTT kantor DPRD Jatim dan lingkungan kantor Gubernur Jatim. Memang, proses pencairannya (dana ibah) itu murni ari eksekutif.
"Misalnya pemerintahan provinsi dalam hal ini permasalahannya ada di provinsi itu. Tetapi sebelumnya, DPRD itu kan menyetujui APBD yang diajukan Pemerintahan Provinsi. Jadi antara lain, slot atau pengalokasian dari APBD itu adalah untuk bantuan sosial yang sudah didesain sedekimian rupa oleh oknum-oknum tertentu ke mana arahnya, itu sudah dari awal seperti itu," katanya.
Maka, ia sebutkan ada yang dikatakan sistem Ijon. Di mana misalnya ada yang memperjuangkan dana itu harus keluar di tahun itu, dan yang memperjuangkannya dana itu keluar akan mengalirkan dana tersebut ke sasaran tertentu.
"Sehingga kita katakan mengapa menyimpang? ya nggak tepat sasaran. Kemudian prosedurnya juga ada dimanipulasi, sehingga penerimaannya juga bisa dijelaskan, bisa sebagai badan pemerintah atau ormas, atau katakanlah sifat kegiatannya tidak berorientasi kepada keuntungan organisasi," ujarnya.
Kemudian juga, dia beberkan, bahwa dana ibah itu dikucurkan ke masyarakat miskin, dengan tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan rencananya juga untuk infrastruktur.
"Lah infrastruktur seperti apa, kalau uangnya sudah dipakai dan dibagi ke mana-mana. Nah, ini kenapa OTT di kantor Gubernur, karena proses pencaraiannya dari proposal itu majunya ke pemerintahan provinsi," ujarnya.
Setelah itu, tim pemerintahan provinsi menyerahakan dokumen itu kepada Gubernur dan di situ tampak apa disposisi Gubernur sebagai apa.
Kemudian, dokumen (proposal) itu masuk ke biro Kesejahteraan Masyarakat, yang di mana sebagai pencairan dana tersebut. Akan tetapi, yang menerima dana tersebut harus juga memikirkan pesan-pesan yang mencairkan dana atau yang memeperjuangkan dana tersebut keluar.
Load more