Untuk diketahui, sebelum video syur kebaya hijau viral, video kebaya merah lebih dahulu viral. Namun, pelaku pembuat dan penyebar luasan video syur kebaya merah sudah ditangkap Polda Jatim.
Pose Wanita Kebaya Hijau dengan Selendang di dalam Kamar.
Seperti diberitakan tvOnenews sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan ACS (pria_ dan AH (wanita) sebagai pelaku pembuat konten video asusila wanita kebaya merah dan pria handuk putih. Penetapan keduanya sebagai tersangka diumumkan ke publik pada selasa (8/11/2022) sore hari.
Kombes Pol Farman selaku Direktorat Reserse Kriminal Khusu Polda Jatim (Ditreskrimsus Polda Jawa Timur) hadir melalui sambungan video saat menjadi narasumber di Kabar Petang tvOne.
"Kami dari jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Timur khususnya Subdit Siber, saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mencari siapa sebenarnya orang yang memesan konten pornografi dengan tema resepsionis hotel," katanya.
"Yang mana twitter-nya memang sudah kami ketahui, Namun masih proses penyelidikan untuk mengetahui siapa sebenarnya orang tersebut," sambungnya menuturkan.
Kombes Pol Farman mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan kepada pasangan kekasih yang juga pemeran dalam video porno itu menjual konten pornografi.
Load more