News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imbas Kebijakan Pemerintah, Tarif Ekspor Minyak Sawit Turun Drastis

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengalami penurunan yang cukup drastis dalam menerima tarif ekspor minyak kelapa sawit pada tahun 2022.
Kamis, 22 Desember 2022 - 18:01 WIB
Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurachman saat jumpa pers bertajuk 'Kinerja Sektor Sawit dalam Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia' di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengalami penurunan yang cukup drastis dalam menerima tarif ekspor minyak kelapa sawit tahun 2022.

Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurachman menyebut penurunan tersebut disebabkan oleh kebijakan pembebasan tarif pungutan ekspor sawit yang diterapkan oleh pemerintah sejak 15 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pungutan ekspor 2022 30,80 triliun rupiah, kalau kita bandingkan di tahun 2021 71,643 triliun rupiah memang terjadi penurunan yang cukup besar, mengapa demikian?," kata Eddy saat jumpa pers bertajuk 'Kinerja Sektor Sawit dalam Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia' di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).

Eddy menjelaskan bahwa pada pertengahan tahun 2022 lalu, dalam rangka mengurangi beban ekspor, Pemerintah menetapkan kebijakan ekspor sawit tidak dipungut biaya.

Menurut Eddy, kebijakan ekspor sawit yang diterapkan oleh Pemerintah memiliki tujuan yang baik, yakni mengurangi beban para eksportir.

Meskipun hal itu juga berdampak pada pemasukan dana ekspor sawit yang diterima oleh BPDPKS menjadi turun secara signifikan. 

"Karena disebabkan bahwa pada bulan April sampai dengan Mei, Pemerintah menetapkan suatu kebijakan untuk melarang sementara ekspor CPO (Crude Palm Oil) dan produk-produk turunannya sehingga di dalam periode tadi BPDPKS tidak mendapatkan penerimaan yang berasal dari pungutan ekspor," terang Eddy.

Eddy menerangkan, tujuan pemerintah menerapkan kebijakan 0% pajak kepada eksportir sawit adalah agar produk sawit dalam negeri dapat bersaing di pasar Internasional.

"Tanggal 15 april yang lalu pemerintah menetapkan pungutan ekspor itu dibebaskan 0 persen, nah itu kemudian berlaku terus sampai tanggal 15 november yang lalu," papar Eddy.

"Dengan tujuan mengurangi beban eksportir sehingga produk-produk sawit kita bisa lebih kompetitif di pasar internasional," sambungnya.

Oleh karena itu, lanjut Eddy, dalam sepanjang tahun 2022 BPDPKS tidak menerima pungutan ekspor yang disebabkan larangan ekspor.

"Sehingga ini ada sekitar 5-6 bulan BPDPKS tidak menerima pungutan ekspor," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, kebijakan tersebut berakhir pada 15 November 2022 lantaran harga Crude Palm Oil (CPO) global telah mencapai lebih dari US$ 800 per metrik ton.

Kendati demikian, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan, pungutan ekspor itu kembali diberlakukan mulai 16 November 2022.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT