GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Partai Ummat Dapat Pengampunan, Bawaslu Berikan Waktu Verifikasi Faktual Keanggotaan di 2 Provinsi Hingga 21 Desember

akhirnya Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai kesepakatan terkait verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Selasa, 20 Desember 2022 - 22:16 WIB
Gedung Bawaslu
Sumber :
  • tim tvonenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Usai menjalani sidang mediasi sengeketa selama dua hari, akhirnya Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai kesepakatan terkait verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Sidang mediasi yang berjalan di hari kedua, kurang lebih menghabiskan waktu selama 5 jam. Ada pun sidang mediasi ini dilakukan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai mediator.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengeketa Bawaslu RI, Titik Hariyono menyampaikan hasil kesepakatan tersebut bahwa seluruh proses verifikasi ulang ini dijadwalkan kembali pada 21 Desember 2022 dan berakhir dengan penetapan status keikutsertaan Partai Ummat pada Pemilu 2024 pada 30 Desember 2022.

"Memutuskan, satu, memerintahkan para pihak melaksanakan isi kesepakatan ini sebagaimana tertuang dalam putusan. Dua, memerintahkan kepada termohon melaksanakan putusan ini maksimal 3 hari kerja sejak putusan ini dibacakan," kata Totok selaku Ketua Sidang, di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/12/2022).

Partai Ummat diminta untuk melakukan verifikasi ulang di 16 kota/kabupaten, sebagaimana diketahui partai tersebut sebelumnya tidak memenuhi syarat minimal.

16 kota/kabupaten tersebut dengan rincian sebagai berikut:

Ada 5 kota/kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

1. Kupang
2. Timor Tengah Selatan
3. Alor
4. Sumba Barat
5. Lembata
6. Sabu Raijua
7. Manggarai Timur

Kemudian, untuk Provinsi Sulawesi Utara terdapat 11 kota/kabupaten yang harus dipenuhi.

1. Bolaang Mongondow
2. Minahasa
3. Minahasa Utara
4. Minahasa Tenggara
5. Bolaang Mongondow Utara
6. Bolaang Mongondow Timur
7. Bolaang Mongondow Selatan
8. Kota Manado
9. Kota Bitung
10. Kota Tomohon
11. Kota Kotamobagu

Sebagai informasi, gugatan sengketa ini didaftarkan dengan nomor 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam hal ini mengajukan permohonan sengketa proses pemilu atas keputusan KPU 518/2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu DPR, DPRD, dan Partai Politik lokal Aceh," jelas dia.

"Sebagaimana dikeluarkan pada tanggal 14 Desember, dan BA KPU Nomor 308/PL.01.1/BA/05/202, tentang Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu, tanggal 14 Desember 2022," pungkasnya.(agr/ppk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT