News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kesaksian Bharada E Berbeda dengan Rekaman CCTV, Pakar IT Sebut Begini

di PN Jaksel, Majelis Hakim banyak menghadirkan saksi. Satu di antaranya, saksi ahli digital forensik yang menganalisis rekaman CCTV. Dari sederet pembahasan
Selasa, 20 Desember 2022 - 21:33 WIB
Kolase Foto Bharada E dan Ferdy Sambo
Sumber :
  • Istimewa/tim tvone

tvOnenews.com - Persidangan pembunuhan berencana hari ini, Selasa (20/12/2022), di PN Jaksel, Majelis Hakim banyak menghadirkan saksi. Satu di antaranya, saksi ahli digital forensik yang menganalisis rekaman CCTV

Dari sederet pembahasan di persidangan tersebut, ada hal yang menarik perhatian masyarakat. Yakni, soal Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan pada pukul 17.10 WIB. Di mana waktu tersebut sebelum Brigadir J ditembak atau dihabisi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, kesaksian Bharada E juga berbeda dengan rekaman CCTV tersebut. Di mana keterangan Bharada E di dalam isi surat dakwaan JPU menyebutkan bahwa Ferdy Sambo menembak Brigadir J menggunakan sarung tangan. 

Lantas, keterangan mana yang benar, apakah keterangan saksi, ahli atau bukti dari rekaman CCTV? 

tvonenews

Dalam hal ini, Pakar IT, Abimanyu Wachjoewidajat menyebutkan, melihat suatu kejadian itu bukan melihat apa yang digunakan tetapi harus menurut kepada rentang waktu. 

"Berkali-kali saya memberitahu kepada masyarakat, mungkin masyarakat bosen mendengar penjelasan saya. Tetapi saat ini semakin tahu tentang namanya rentang waktu, runut waktu, angka, semuanya itu masuk akal dan kemudian terbukti alanisa seperti itu," kata Pakar IT, Abimanyu Wachjoewidajat seperti yang dilansir dari tvone, Selasa (20/12/2022). 

Sambungnya menuturkan, analisa tersebut bisa berahasil dan bisa mengungkap segala kasus. Kemudian, dia ingatkan apa yang sebelumnya dia katakan, bahwa rentang, reka, rumah.

"Jadi kalau kita tahu rentang kejadiannya itu, dari awal sampai terjadinya tembakan jam sekian, tanggal sekian, kemudian ada yang kembali ke rumah. Lalu direka, kejaian jam berapa saja, jam berapa atau butuh waktu berapa lama dari titik A dan B," katanya. 

"Setelah itu dilihat lagi ada tidak hubungannya dari titik A dan B serta titik lainnya. Jadi, kalau kita melihat saat ini dari beberapa pihak, yang lebih diungkapkan adalah Ferdy Sambo pakai sarung tangan atau tidak," sambungnya menuturkan.


Suasana Persidangan Pembunuhan Berencana Brigadir J.

Lanjutnya mengatakan, bila mengungkap sarung tangan itu penting, dirinya pertanyakan, bahwa kejadian penembakan tersebut di dalam rumah, di jalan, atau di taman?

"Nah kalau kejadiannya di dalam rumah, dan bukti andalan buktinya di luar rumah. Dan, bukti di luar itu terlihat tidak pakai sarung tangan, sementara kejadiannya di dalam rumah, jadi apa hubungannya?" katanya. 

Menuurtnya, bukti itu tidak ada keaitannya dengan kejadian di dalam rumah. Bahkan, dia sebutkan, bisa saja pada saat di luar rumah tidak mengenakan sarung tanga. '

"Namun, bisa saja di saat dalam rumah menggunakan sarung tangan. Nah, anatara sejak kelihatan dari luar, waktu saat di jalanan kemudian sampai kejadian penembakan. Lalu bila diukur juga waktu sampai mobil itu pulang, dari sana kita bisa menghitung waktu, berapa lama waktu yang diperlukan," katanya.

"Bahkan berapa lama sih poilisi menggunakan sarung tangan, dan hal ini tidak aneh bila kita kenakan dalam rentang waktu satu hingga dua menit gitu. Dan, kemudian hal itu kenapa menjadi andalan untuk dibahas? itu hal yang aneh," sambungnya menuturkan. 


Ferdy Sambo saat Keluar dari Persidangan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J.

Lanjut kembali dia tegaskan, lebih baik dan lebih diandalkan dari suatu kesaksian. Mengapa? karenam menurutnya kesaksian soal rekaman CCTV di dalam rumah belum diungkapkan. 

"Padahal harusnya rekaman CCT diV dalam rumah itu ada, dan seharunya ada, dan saya yakin ada. Berbicara di jalanan aja ada, apa ia di dalam rumah bintang dua tidak ada CCTV?," tanyanya. 

Kemudian, ia katakan, bila remakan CCTV di dalam rumah itu ada, maka tinggal dianalisis saja rentang waktu kejadiannya, lalu apa yang diterima oleh saksi ahli Digital Forensik. 

"Kita mendengar saksi Ahli Digital Forensik mendapatkan satu flashdisc, dan kalau dia mendapatkan satu flashdisc tidak masalah, karena kalau out put dari dvr itu keluarnya flashdisc, dan out putnya bisa dianalisis digital forensik," tuturnya.

Namun, dia juga mempertanyakan, apakah penyidik sudah memberikan rentan waktu yang cukup luas di dalam flashdisc tersbeut. 

"Atau mendikte untuk mengalisa momen-momen tersebut. Sementara rentang waktu yang ada selebar ini, tetapi hanya diberi sebagian, maka saksi ahli tidak bisa memperotes untuk meminta lebih banyak rentang waktunya. Padahal pembuktiannya tidak ada di flashdisc yang diberikan kepada saksi ahli digital forensik," ujarnya. 

Oleh sebab itu, ia katakan, hal ini harus dipikirkan dan diungkapkan. Sementara kalau misalnya semua bagian diterangkan bisa benar benar terungkap kasus tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer menanggapi kesaksian ahli digital forensik dari Puslabfor Mabes Polri, terkait rekaman CCTV yang diputar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Menurut dia, rekaman CCTV di rumah pribadi Feedy Sambo, Jalan Saguling, Jakarta Selatan, tidak lengkap.

"Untuk CCTV (rumah Saguling,red), kan, cuman ada lantai satu saja yang mulia, karena banyak yang tercecer," kata Bharada E di PN Jaksel, Selasa (20/12/2022).

Adapun rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut terdiri dari tiga lantai, yang mana diduga menjadi tempat perencanaan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Selain itu, Bharada E mengatakan sebelum dipanggil Ferdy Sambo ke lantai tiga, dirinya sempat membersihkan senjata laras panjang di kamar ajudan.

"Saya izin menyampaikan untuk barang-baeang yang tadi kelihatan di CCTV. Semua barang-barang kita taruh untuk seterilkan dulu di ruang tempat ajudan," jelasnya.

Bharada E menyebutkan biasa membersihkan barang-barang bekas perjalanan jauh sesuai standar yang ditetapkan Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menekankan setelah memberihkan senjata tersebut, dirinya diminta untuk membawa ke lantai tiga rumah Saguling, Jakarta Selatan.

"Itu disemprotkan disinfektan, baru dibawa naik ke lantai 3," imbuhnya. (lpk/ebs/aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral