Jakarta - Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer menanggapi kesaksian ahli digital forensik dari Puslabfor Mabes Polri, terkait rekaman CCTV yang diputar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Untuk CCTV (rumah Saguling,red), kan, cuman ada lantai satu saja yang mulia, karena banyak yang tercecer," kata Bharada E di PN Jaksel, Selasa (20/12/2022).
Adapun rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut terdiri dari tiga lantai, yang mana diduga menjadi tempat perencanaan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Selain itu, Bharada E mengatakan sebelum dipanggil Ferdy Sambo ke lantai tiga, dirinya sempat membersihkan senjata laras panjang di kamar ajudan.
"Saya izin menyampaikan untuk barang-baeang yang tadi kelihatan di CCTV. Semua barang-barang kita taruh untuk seterilkan dulu di ruang tempat ajudan," jelasnya.
Bharada E menyebutkan biasa membersihkan barang-barang bekas perjalanan jauh sesuai standar yang ditetapkan Ferdy Sambo.
Load more