Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sedang bergulir dan menuai perbincangan publik. Adapun kata Ahli Kriminolog soal pengakuan pelecehan seksual Putri Candrawathi, Selasa (20/12/2022).
Sidang pembunuhan berencana yang menewaskan brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata alias Brigadir J telah berlangsung lebih satu bulan dan menyita banyak perhatian publik, karena sejumlah fakta terkuak di persidangan tersebut.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan jika Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual oleh korban. Dalam sidang pun, Putri Candrawathi juga mengatakan demikian, menjadi korban korban pelecehan seksual oleh Brigadir J, bahkan tak ragu sebut kata perkosa.
Ahli Kriminolog, Muhammad Mustofa mengatakan, pelecehan seksual istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu bisa menjadi motif asalkan ada buktinya.
Hal ini disampaikan olehnya saat menjadi saksi ahli saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin 19 Desember 2022.
Load more