News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

11 Terduga Teroris Ditangkap di Sumatera Diduga Merupakan Jaringan JI

“Densus Antiteror Polri menangkap 11 orang pelaku tindak pidana dari jaringan terorisme Jamaah Islamiyah di Kota Medan dan Tebing Tinggi Sumatera Utara,” kata Ramadhan.
Senin, 19 Desember 2022 - 17:43 WIB
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 terduga teroris di wilayah Sumatera.  Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan para terduga teroris yang ditangkap merupakan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

“Densus Antiteror Polri menangkap 11 orang pelaku tindak pidana dari jaringan terorisme Jamaah Islamiyah di Kota Medan dan Tebing Tinggi Sumatera Utara,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (16/12) lalu, oleh Tim Densus 88 Antiteror Kasatwil Sumatera Utara bersama jajaran Polda Sumatera Utara. Kesebelas terduga memiliki peran berbeda-beda, ada yang sebagai bendahara lembaga keuangan JI, membantu menyembunyikan buronan JI, serta anggota bagian fatwa.

Kesebelas pelaku tersebut, adalah HRF, IS alias O, N alias B alias pak Bill, MS, J, W, dan S. Kemudian S alias UA, RT, RG dan A.

“Saat ini terhadap seluruh pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Densus guna pengembangan penyidikan lanjutan,” kata Ramadhan.

Adapun peran-peran para pelaku, Ramadhan merincikan, HRF berperan sebagai admin Syam Organizer (SO) Sumatera Utara dan Ketua SO Sumut pada 2018 sampai dengan 2020.

Syam Organizer merupakan yayasan amal atau lembaga keuangan dari jaringan teroris JI yang awal 2022 lalu berhasil diungkap oleh Tim Densus 88 Antiteror dengan menangkap sejumlah pengurusnya di beberapa wilayah di Indonesia.

Pelaku IS alias O sebagai even organizer Al Jabali pada saat melarikan diri ke Banda Aceh. Lalu, N alias B alais Pak Bill, sebagai “murobbi” Akademi Kader (Adira) Bukhori JI angkatan lima tahun 2015.

“IS juga berperan sebagai Propam dan kemanan Adira 2016 dan tahun 2018,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, MS selaku mantan bendahara Adira kelompok JI, J sebagai Qoid T3 (Taqlim, tarbiyah, dan Tahmizi) wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut). W merupakan anggota Toliyah dan pelindung atau tim pengaman para pelarian JI Sumatera Utara sejak tahun 2013 dan sebagai pelatih navigasi darat.

S sebagai anggota kelompok JI Sumatera Utara, panitia pembangunan Pondok Tahfiz Ibn Zauzi dan menjadi Ketua ABA (Lembaga Amil Zakat Abdurahmman Bin Auf), S alias UA alias Ashorullah adalah Ketua Korda JI Tanjung Balai dan berdasarkan struktur wilayah Sumatera Bagian Utara menjabat sebagai bagian fatwa.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT