Jakarta, tvOnenews - Lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs yang menghadirkan saksi ahli. Adapun kini terungkap sosok Polisi di balik titipan pertanyaan perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J, Jumat (16/12/2022).
Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi ahli.
Ada fakta mengejutkan yang terkuak dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk, pada Rabu (14/12/2022).
Salah satu saksi ahli mengungkapkan jika pihaknya mendapat pertanyaan titipan dari penyidik yang menjabat sebagai Kasubdit di Bareskrim. Pertanyaan titipan tersebut diketahui mengenai isu perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Terkuak dari saksi ahli, ahli Poligraf. Aji Febriyanto Ar Rosyid yang mengungkap sosok di balik polisi yang menitipkan pertanyaan seputar perselingkuhan tersebut. Begini pernyataan lengkapnya saat ditanya oleh Kuasa Hukum Sambo, Arman Hanis:
"Bagaimana saudara mengetahui BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang saudara baca itu sebenarnya apakah saudara membaca kejadian perselingkuhan dalam BAP tersebut?"tanya Arman saat sidang di PN Jakarta Selatan yang dikutip dari VIVA, pada Jumat (16/12/2022).
Load more