(Barang Bukti Suap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak)
Meskipun demikian, tersangka STPS di duga telah menerima uang sekitar Rp5 Miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas.
Usai Konprensi Pers, keempat tersangka langsung di tahan di rutan berbeda.
"Ditahan untuk 20 hari pertama sampai 3 Januari 2023," tutur Johanis.
Sahat bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara itu, RS dan AH ditahan di Rutan KPK cabang Kavling C1.
"Dan IW ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Johanis.
Load more