Jakarta - Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto mengungkap alasannya telat lapor kepada atasannya, AKBP Ari Cahya alias Acay soal pengambilan CCTV di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurutnya, terdakwa Agus Nurpatria langsung memerintahkan mengambil CCTV tersebut sehari setelah pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
"Izin, Bang. Kayaknya terkait perintah Abang (Acay) waktu itu menyuruh saya datang ke Kompleks Polri Duren Tiga. Saya disuruh ngambil sama ganti CCTV-nya, kayaknya ini Bang beritanya," ujar Irfan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (15/12/2022).
Dia menjelaskan mengambil CCTV di sekitar Komplek Polri, Duren Tiga, pada tanggal 8 Juli 2022. Lalu, dia melaporkan perintah itu kepada atasannya, Acay pada 11 Juli 2022.
Ketika Acay mendengar laporan itu, Irfan mengatakan atasannya tersebut terkejut karena melihat berita soal pembunuhan di Duren Tiga.
"Waduh, kenapa baru lapor?" kata Irfan menirukan ucapan Acay.
"Izin, Bang, kemarin Lebaran, Bang. Belum sempat lapor," jelasnya.
Irfan mengungkapkan baru melaporkan peristiwa mengambil CCTV seusai melihat berita penembakan sesama polisi di handphone miliknya.
"Saya lapor ke Bang Ari Cahya karena lihat berita. Kalau tidak salah, dari handphone," tegasnya.
Terdakwa Agus Nurpatria mendengar kesaksian tersebut pun hanya bisa terdiam. (lpk/ree)
Load more