News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdy Sambo dengan Suara Bergetar Minta Bharada E Jangan Libatkan Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat

Sidang kembali digelar dengan terdakwa Ferdy Sambo. Adapun Ferdy Sambo dengan suara bergetar minta Bharada E jangan libatkan Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat
Rabu, 14 Desember 2022 - 06:02 WIB
Kolase foto Bharada E dan Ferdy Sambo di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Sumber : Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews - Lanjutan sidang pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir digelar dengan terdakwa Ferdy Sambo. Adapun Ferdy Sambo dengan suara bergetar minta Bharada E jangan libatkan Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat, Rabu (14/12/2022).

Terdakwa Ferdy Sambo berhadapan dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa 13 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seraya berhadapan dengan eksekutor pembunuhan Yosua yang disebutkan atas perintahnya penembakan terjadi dan di hadapan hakim Ferdy Sambo dengan suara bergetar minta Bharada E jangan libatkan Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat.

Ferdy Sambo sebagai terdakwa Pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri yaitu Brigadir Yosua, ia mengaku akan bertanggung jawab. Hal itu ditegaskan oleh Mantan Kadiv Propam Polri ini saat menanggapi kesaksian Bharada E.

tvonenews

Ferdy Sambo pada awalnya menyebut Bharada E telah berbohong dalam keterangan yang disampaikan, terutama pada tanggal 5 agustus 2022. Dia juga mengaku telah dijemput oleh bintang dua Mabes Poli, kemudian di patsuskan.

"Saya dibawa ke Mabes Polri, kemudian saya di Patsus. Saya tidak pernah tahu keterangan-keterangan tanggal 6 dan 9," ucap Sambo.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa dirinya diancama dengan Putri Candrawathi akan menjadi tersangka.

"Tanggal 8, setelah istri saya diancam akan ditersangkakan. Saya sampaikan tapi nyatanya istri saya juga ditersangkakan dan juga diterdakwakan," kata Sambo di Ruang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. (Muhammad Bagas/tim tvOne)

Mantan Jenderal Bintang Dua Polri ini tak masalah dengan kesaksian ajudannya itu, Bharada E yang menganggap soal perintah 'Hajar Chad' diterjemahkan sebagai perintah darinya untuk menembak atau menghabisi nyawa Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang cukup menjadi perdebatan soal perintah itu, dari pembelaan sisi Pengacara Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E dan Majelis Hakim.

"Kalau lah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi menerjemahkan perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab. Tapi kita berdua yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan," ujar Ferdy Sambo dengan suara yang bergetar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT